Orang Minangkabau - Sgabusi Lite
"Mahir Dalam Literasi Bijak Dalam Aksi, Maksimalkan Teknologi untuk Edukasi, Tingkatkan Kualitas Diri, Didik Generasi"

Kamis, 10 Oktober 2024

Orang Minangkabau

 

Pengantin dalam balutan pakaian tradisional Minangkabau

Minangkabau (disingkat Minang) (Jawi: ميناڠكاباو) merupakan kelompok etnik Austronesia yang berasal dari Dataran Tinggi Minangkabau, Sumatera Barat, Indonesia. Saat ini, persebaran etnik Minangkabau meliputi seluruh daratan Sumatera Barat, separuh daratan Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, pantai barat daya Aceh dan Negeri Sembilan di Malaysia. Minangkabau merujuk pada entitas kultural dan geografis yang ditandai dengan penggunaan bahasa, adat yang menganut sistem kekerabatan matrilineal dan identitas agama Islam. Dalam percakapan awam, orang Minang sering kali disamakan sebagai orang Padang. Hal ini merujuk pada nama ibu kota provinsi Sumatera Barat, yaitu Kota Padang. Namun, mereka biasanya akan menyebut kelompoknya dengan sebutan Urang Awak. Awak itu sendiri berarti saya, aku atau kita dalam percakapan keseharian orang Minang. Jadi dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Urang Awak itu adalah orang Minang itu sendiri.

Menurut A.A. Navis, Minangkabau lebih merujuk kepada kultur etnis dari suatu rumpun Melayu yang tumbuh dan besar karena sistem monarki serta menganut sistem adat yang dicirikan dengan sistem kekeluargaan melalui jalur perempuan atau matrilineal, walaupun budayanya sangat kuat diwarnai ajaran agama Islam. Thomas Stamford Raffles, setelah melakukan ekspedisi ke pedalaman Minangkabau tempat kedudukan Kerajaan Pagaruyung, menyatakan bahwa Minangkabau ialah sumber kekuatan dan asal bangsa Melayu, yang kelak penduduknya tersebar luas di Kepulauan Timur.

Masyarakat Minang bertahan sebagai penganut matrilineal terbesar di dunia. Selain itu, etnis ini telah menerapkan sistem proto-demokrasi sejak masa pra-Hindu dengan adanya kerapatan adat untuk menentukan hal-hal penting dan permasalahan hukum. Prinsip adat Minangkabau tertuang dalam pernyataan Adaik basandi syarak, syarak basandi Kitabullah (Adat bersendikan hukum Islam, hukum Islam bersendikan Alquran) yang berarti adat Minangkabau berlandaskan ajaran Islam.

Orang Minangkabau sangat menonjol di bidang perniagaan, sebagai profesional dan intelektual. Mereka merupakan pewaris dari tradisi lama Kerajaan Melayu dan Sriwijaya yang gemar berdagang dan dinamis. Lebih dari separuh jumlah keseluruhan anggota masyarakat ini berada dalam perantauan. Diaspora Minang pada umumnya bermukim di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Pekanbaru, Medan, Batam, Palembang, Bandar Lampung dan Surabaya. Di luar wilayah Indonesia, etnis Minang terkonsentrasi di Kuala Lumpur, Seremban, Singapura, Jeddah, Sydneydan Melbourne. Masyarakat Minang memiliki masakan khas yang populer dengan sebutan masakan Padang yang sangat digemari di Indonesia bahkan mancanegara.

Epitimologi

Nama Minangkabau diyakini berasal dari dua kata, yaitu minang dan kabau. Nama itu dikaitkan dengan suatu legenda yang dikenal di dalam tambo. Dari tambo tersebut, konon pada suatu masa ada satu kerajaan asing yang datang dari laut dan akan melakukan penaklukkan. Untuk mencegah pertempuran, masyarakat setempat mengusulkan untuk mengadu kerbau. Pasukan asing tersebut menyetujui dan menyediakan seekor kerbau yang besar dan agresif, sedangkan masyarakat setempat menyediakan seekor anak kerbau yang masih menyusu lalu dikarantinakan serta dipuasakan beberapa hari sebelum pertempuan. Dalam pertempuran, anak kerbau dipasangkan tanduk runcing besi yang bernama Minang. Anak kerbau yang masih menyusui tersebut menyangka kerbau besar tersebut adalah induknya. Maka anak kerbau itu langsung berlari mencari susu dan menanduk hingga mencabik-cabik perut kerbau besar tersebut. Kemenangan itu menginspirasikan masyarakat setempat memakai nama Minangkabau, yang berasal dari ucapan "Manang kabau" (menang kerbau). Kisah tambo ini juga dijumpai dalam Hikayat Raja-raja Pasai, yang menyebut kerajaan asing ini sebagai Majapahit. Hikayat juga menyebutkan bahwa kemenangan itu menjadikan negeri yang sebelumnya bernama Pariangan menggunakan nama Minangkabau. Selanjutnya penggunaan nama Minangkabau juga digunakan untuk menyebut sebuah nagari, yaitu Nagari Minangkabau, yang terletak di Sungayang, Tanah Datar, Sumatera Barat. Berbeda dengan hikayat, De Jong menawarkan kerajaan asing ini sebagai Singasari. Dia merujuk kepada upaya Singasari dalam menaklukkan Dharmasraya saat ekspedisi Pamalayu.

Dalam pujasastra Nagarakretagama yang bertanggal 1365, disebutlah nama "Minangkabau" sebagai salah satu dari negeri yang ditaklukan Majapahit. Selain itu, dalam Tawarikh Ming tahun 1405, terdapat nama kerajaan Mi-nang-ge-bu dari enam kerajaan yang mengirimkan utusan menghadap kepada Kaisar Yongle di Nanjing. Di sisi lain, nama "Minang" (kerajaan Minanga) itu sendiri juga telah disebutkan dalam Prasasti Kedukan Bukit tahun 682 yang berbahasa Sanskerta. Dalam prasasti itu, dinyatakan bahwa pendiri kerajaan Sriwijaya yang bernama Dapunta Hyang bertolak dari "Minānga". Beberapa ahli yang merujuk dari sumber prasasti itu menduga, kata baris keempat (...minānga) dan kelima (tāmvan....) sebenarnya tergabung, sehingga menjadi "mināngatāmvan" dan diterjemahkan dengan makna sungai kembar. Sungai kembar yang dimaksud diduga menunjuk kepada pertemuan (temu) dua sumber aliran Sungai Kampar, yaitu Sungai Kampar Kiri dan Sungai Kampar Kanan. Namun pendapat ini dibantah oleh Casparis, yang membuktikan bahwa "tāmvan" tidak ada hubungannya dengan "temu", karena kata temu dan muara juga dijumpai pada prasasti-prasasti peninggalan zaman Sriwijaya yang lainnya. Oleh karena itu, kata Minanga berdiri sendiri dan identik dengan penyebutan Minang itu sendiri.

Bendera atau marawa yang digunakan suku-suku Minangkabau.

Namun, berdasarkan pemaparan dari Sutan Muhammad Taufiq Thaib, S.H. bergelar Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyung - Tuanku Mudo Mahkota Alam yang juga sebagai raja Pagaruyung secara simbolis sebelumnya, yang merupakan tokoh generasi keempat keturunan raja Pagaruyung yang terakhir berdaulat yaitu Sultan Alam Bagagarsyah, disebutkan bahwa kata 'Minangkabau' berasal dari kata Bahasa Arab yaitu Mu'minan Kanabawiyah. Dengan demikian, Minangkabau diidentikkan dengan Islam, namun bukan berarti Minangkabau baru ada setelah Islam masuk ke Ranah Minang yang diketahui datang dari arah Pariaman di pesisir barat Sumatra (yang secara luas bermaksud Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman) sebagaimana pepatah Minang yaitu "Syarak mandaki, adaik manurun" dan juga dari arah Siak di pesisir timur Sumatra sebagaimana adanya istilah "orang Siak" untuk orang yang lebih dalam ilmu agamanya. Nama 'Minangkabau' baru ada jauh kemudian setelah sekian lamanya telah terbentuk peradaban Minangkabau yang berawal dari Luhak Nan Tigo yang kemudian di sana muncul Kerajaan Pasumayan Koto Batu yang diketahui sebagai kerajaan yang pertama ada di sepanjang riwayat sejarah Minangkabau dengan rajanya yang bergelar Sri Maharajo Dirajo.

Asal usul

Dari tambo yang diterima secara turun temurun, menceritakan bahwa nenek moyang mereka berasal dari keturunan Iskandar Zulkarnain. Walau tambo tersebut tidak tersusun secara sistematis dan lebih kepada legenda berbanding fakta, serta cenderung kepada sebuah karya sastra yang sudah menjadi milik masyarakat banyak. Namun kisah tambo ini sedikit banyaknya dapat dibandingkan dengan Sulalatus Salatin yang juga menceritakan bagaimana masyarakat Minangkabau mengutus wakilnya untuk meminta Sang Sapurba salah seorang keturunan Iskandar Zulkarnain tersebut untuk menjadi raja mereka.

Masyarakat Minang merupakan bagian dari masyarakat Austronesia yang melakukan migrasi dari daratan China selatan ke pulau Sumatera sekitar 2.500–2.000 tahun yang lalu. Diperkirakan kelompok masyarakat ini masuk dari arah timur pulau Sumatera, menyusuri aliran Sungai Kampar, Sungai Siak, dan Batang Kuantan sampai ke dataran tinggi yang disebut darek. Disana mereka meneroka dan mendirikan kampung halaman yang kemudian menjadi asal mula orang Minangkabau. Beberapa kawasan darek ini kemudian membentuk semacam konfederasi yang dikenal dengan nama luhak, yang selanjutnya disebut juga dengan nama Luhak Nan Tigo, yang terdiri dari Luhak Tanah DataLuhak Agam, dan Luhak Limo Puluah. Pada masa pemerintahan Hindia Belanda, kawasan luhak tersebut menjadi daerah teritorial pemerintahan yang disebut afdeling, dikepalai oleh seorang residen yang oleh masyarakat Minangkabau disebut dengan nama Tuan Luhak.

Sementara seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk, masyarakat Minangkabau menyebar ke kawasan darek yang lain serta membentuk beberapa kawasan tertentu menjadi kawasan rantau. Konsep rantau bagi masyarakat Minang merupakan suatu kawasan yang menjadi pintu masuk ke alam Minangkabau. Rantau juga berfungsi sebagai tempat mencari kehidupan serta kawasan perdagangan. Rantau di Minangkabau dikenal dengan Rantau Nan Duo terbagi atas Rantau di Hilia (kawasan pesisir timur) dan Rantau di Mudiak (kawasan pesisir barat).

Pada awalnya penyebutan orang Minang belum dibedakan dengan orang Melayu. Namun sejak abad ke-19, penyebutan Minang dan Melayu mulai digunakan untuk membedakan budaya matrilineal yang tetap bertahan pada etnis Minang, berbanding patrilineal yang dianut oleh masyarakat Melayu pada umumnya. Namun demikian bukanlah bermaksud bahwa keduanya tidak berbeda, karena bisa dilihat jelas pada perbedaaan antara budaya, adat, dan bahasa, meskipun etnis Melayu itu sendiri mewarisi dan mengadopsi adat Temenggung yang berasal dari Lareh Koto Piliang yang merupakan satu dari dua lareh dalam adat Minangkabau, dimana Lareh Koto Piliang dicetuskan oleh Datuak Katumangguangan dan yang satunya lagi yaitu Lareh Bodi Chaniago dicetuskan oleh Datuak Parpatiah Nan Sabatang.

Selain itu, ilmu antropologi dan etnologi oleh ilmuan barat dahulu itu masih kurang untuk mengkaji keberagaman etnis di Nusantara, hingga terlihat jelas perbedaan antara Minang dengan Melayu oleh pihak Pemerintah Hindia Belanda dan mengelompokkannya setelah wilayah Kerajaan Pagaruyung menjadi wilayahnya pasca ditaklukkannya saat momen Perang Padri. Kemudian pengelompokan ini terus berlangsung demi kepentingan sensus penduduk maupun politik hingga saat ini.

Sebuah surau di Kapau, Kabupaten Agam

Agama

Masyarakat Minang saat ini merupakan pemeluk agama Islam. Jika ada masyarakatnya yang keluar dari agama Islam (murtad), secara langsung yang bersangkutan juga dianggap keluar dari masyarakat Minang, dalam istilahnya disebut "dibuang sepanjang adat". Agama Islam diperkirakan masuk melalui kawasan pesisir timur, walaupun ada anggapan dari pesisir barat, terutama pada kawasan Pariaman. Namun kawasan Arcat (Aru dan Rokan) serta Inderagiri yang berada pada pesisir timur juga telah menjadi kawasan pelabuhan Minangkabau, dan Sungai Kampar maupun Batang Kuantan berhulu pada kawasan pedalaman Minangkabau. Hal ini sebagaimana yang dinyatakan dalam pepatah: Adat manurun, Syarak mandaki (Adat diturunkan dari pedalaman ke pesisir, sementara agama (Islam) datang dari pesisir ke pedalaman), serta juga dikaitkan dengan penyebutan Orang Siak yang merujuk kepada orang-orang saleh, ahli, dan tekun dalam agama Islam, yang masih tetap digunakan di dataran tinggi Minangkabau.

Sebelum Islam diterima secara luas, beberapa bukti arkeologis menunjukan bahwa masyarakat ini pernah memeluk agama Buddha terutama pada masa kerajaan Dharmasraya, sampai pada masa-masa pemerintahan Adityawarman dan anaknya Ananggawarman. Lalu terjadi perubahan struktur kerajaan dengan munculnya Kerajaan Pagaruyung yang kemudian mengadopsi Islam dalam sistem pemerintahannya. Walau sampai abad ke-16, Suma Oriental masih menyebutkan dari tiga raja Minangkabau hanya satu yang telah memeluk Islam.

Kedatangan Haji Miskin, Haji Sumanik, dan Haji Piobang dari Mekkah sekitar tahun 1803, memainkan peranan penting dalam penegakan hukum Islam di pedalaman Minangkabau. Walau pada saat bersamaan muncul tantangan dari masyarakat setempat yang masih terbiasa dalam tradisi adat, dimana puncak dari konflik ini adalah munculnya Perang Padri. Setelah itu barulah muncul kesadaran bahwa adat berasaskan Al-Qur'an ditengah masyarakat Minangkabau.

Randai, sebuah pertunjukan kesenian yang dimainkan secara berkelompok.

Adat dan Budaya

Menurut tambo, sistem adat Minangkabau pertama kali dicetuskan oleh dua orang bersaudara, Datuak Katumangguangan dan Datuak Parpatiah Nan Sabatang. Datuak Katumangguangan mewariskan sistem adat Lareh Koto Piliang yang aristokratis, sedangkan Datuak Parpatiah Nan Sabatang mewariskan sistem adat Lareh Bodi Chaniago yang egaliter. Dalam perjalanannya, dua sistem adat yang dikenal dengan kelarasan ini saling isi mengisi dan membentuk sistem pada masyarakat Minangkabau.

Dalam masyarakat Minangkabau, ada tiga pilar yang membangun dan menjaga keutuhan budaya serta adat istiadat. Mereka adalah alim ulama, cerdik pandai, dan ninik mamak, yang dikenal dengan istilah Tungku Tigo Sajarangan. Ketiganya saling melengkapi dan bahu membahu dalam posisi yang sama tingginya. Dalam masyarakat Minangkabau yang demokratis dan egaliter, semua urusan masyarakat dimusyawarahkan oleh ketiga unsur itu secara mufakat.

Matrilineal

Pakaian perempuan Minang dalam pesta adat atau perkawinan.

Matrilineal merupakan salah satu aspek utama dalam mendefinisikan identitas masyarakat Minang. Adat dan budaya mereka menempatkan pihak perempuan bertindak sebagai pewaris harta pusaka dan kekerabatan. Garis keturunan dirujuk kepada ibu yang dikenal dengan Samande (se-ibu), sedangkan ayah mereka disebut oleh masyarakat dengan nama Sumando (ipar) dan diperlakukan sebagai tamu dalam keluarga. Salah satu ciri adat matrilinealisme Minangkabau adalah garis keturunan yang ditarik berdasarkan garis ibu, yang secara lebih luas kemudian membentuk kelompok kaum (lineages) dan suku (clans), dan penguasaan harta pusaka ada di tangan kaum ibu yang dipimpin oleh seorang wanita senior yang disebut bundo kanduang.

Kaum perempuan di Minangkabau memiliki kedudukan yang istimewa sehingga dijuluki dengan Bundo Kanduang. Ia memainkan peranan dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan keputusan-keputusan yang dibuat oleh kaum lelaki dalam posisi mereka sebagai mamak (paman atau saudara dari pihak ibu), dan penghulu (kepala suku). Pengaruh yang besar tersebut menjadikan perempuan Minang disimbolkan sebagai Limpapeh Rumah Nan Gadang (pilar utama rumah). Walau kekuasaan sangat dipengaruhi oleh penguasaan terhadap aset ekonomi, namun kaum lelaki dari keluarga pihak perempuan tersebut masih tetap memegang otoritas atau memiliki legitimasi kekuasaan pada komunitasnya.

Bahasa

Seseorang bertutur dalam bahasa Minang

Bahasa Minangkabau termasuk salah satu anak cabang rumpun bahasa Austronesia. Walaupun ada perbedaan pendapat mengenai hubungan Bahasa Minangkabau dengan Bahasa Melayu. Namun, juga terdapat anggapan yang meyakini bahwa bahasa yang dituturkan masyarakat ini sebagai bagian dari dialek Melayu, karena banyaknya kesamaan kosakata dan bentuk tuturan di dalamnya. Sementara itu, yang lain justru beranggapan bahasa ini merupakan bahasa mandiri yang berbeda dengan Melayu serta ada juga yang menyebut Bahasa Minangkabau merupakan Bahasa Proto-Melayu. Selain itu dalam masyarakat penutur Bahasa Minang itu sendiri juga sudah terdapat berbagai macam dialek bergantung kepada daerahnya masing-masing.

Pengaruh bahasa lain yang diserap ke dalam Bahasa Minang umumnya dari Sanskerta, Arab, Tamil, Ibrani dan Persia. Kemudian kosakata Sanskerta dan Tamil yang dijumpai pada beberapa prasasti di Minangkabau telah ditulis menggunakan bermacam aksara diantaranya Dewanagari, Pallawa, dan Kawi. Menguatnya Islam yang diterima secara luas juga mendorong masyarakatnya menggunakan Abjad Jawi dalam penulisan sebelum berganti dengan Alfabet Latin.

Meskipun memiliki bahasa sendiri, orang Minang juga menggunakan Bahasa Melayu dan kemudian Bahasa Indonesia secara meluas. Historiografi tradisional orang Minang, Tambo Minangkabau, ditulis dalam Bahasa Melayu dan merupakan bagian sastra Melayu atau sastra Indonesia lama. Suku Minangkabau menolak penggunaan Bahasa Minangkabau untuk keperluan pengajaran di sekolah-sekolah. Bahasa Melayu yang dipengaruhi baik secara tata bahasa maupun kosakata oleh Bahasa Arab telah digunakan untuk pengajaran agama Islam. Pidato di sekolah agama juga menggunakan Bahasa Melayu. Pada awal abad ke-20 sekolah Melayu yang didirikan pemerintah Hindia Belanda di wilayah Minangkabau mengajarkan ragam Bahasa Melayu Riau, yang dianggap sebagai bahasa standar dan juga digunakan di wilayah Johor, Malaysia. Namun kenyataannya bahasa yang digunakan oleh sekolah-sekolah Belanda ini adalah ragam yang terpengaruh oleh Bahasa Minangkabau.

Guru-guru dan penulis Minangkabau berperan penting dalam pembinaan Bahasa Melayu Tinggi. Banyak guru-guru Bahasa Melayu berasal dari Minangkabau, dan sekolah di Bukittinggi merupakan salah satu pusat pembentukan Bahasa Melayu formal. Dalam masa diterimanya Bahasa Melayu Balai Pustaka, orang-orang Minangkabau menjadi percaya bahwa mereka adalah penjaga kemurnian bahasa yang kemudian menjadi Bahasa Indonesia itu.

Kesenian

Sebuah pertunjukan kesenian talempong, salah satu alat musik pukul tradisional Minangkabau.

Masyarakat Minangkabau memiliki berbagai macam atraksi dan kesenian, seperti tari-tarian yang biasa ditampilkan dalam pesta adat maupun perkawinan. Diantara tari-tarian tersebut misalnya tari pasambahan. Tarian ini merupakan tarian yang dipertunjukkan untuk memberikan ucapan selamat datang ataupun ungkapan rasa hormat kepada tamu istimewa yang baru saja sampai, selanjutnya tari piring merupakan bentuk tarian dengan gerak cepat dari para penarinya sambil memegang piring pada telapak tangan masing-masing, yang diiringi dengan lagu yang dimainkan oleh talempong dan saluang.

Silek atau Silat Minangkabau merupakan suatu seni bela diri tradisional khas suku ini yang sudah berkembang sejak lama. Dewasa ini Silek tidak hanya diajarkan di Minangkabau saja, namun juga telah menyebar ke seluruh Kepulauan Melayu bahkan hingga ke Eropa dan Amerika. Selain itu, adapula tarian yang bercampur dengan silek yang disebut dengan randai. Randai biasanya diiringi oleh nyanyian atau disebut juga dengan sijobang, dalam randai ini juga terdapat seni peran (acting) berdasarkan skenario.

Pengrajin Songket Minang, circa 1890.

Selain itu, Minangkabau juga menonjol dalam seni berkata-kata. Terdapat tiga genre seni berkata-kata, yaitu pasambahan (persembahan), indang, dan salawat dulang. Seni berkata-kata atau bersilat lidah, lebih mengedepankan kata sindiran, kiasan, ibarat, alegori, metafora, dan aforisme. Dalam seni berkata-kata seseorang diajarkan untuk mempertahankan kehormatan dan harga diri, tanpa menggunakan senjata dan kontak fisik.

Olahraga

Pacuan kuda merupakan olahraga berkuda yang telah lama ada di nagari-nagari Minang, dan sampai saat ini masih diselenggarakan oleh masyarakatnya, serta menjadi perlombaan tahunan yang dilaksanakan pada kawasan yang memiliki lapangan pacuan kuda. Beberapa pertandingan tradisional lainnya yang masih dilestarikan dan menjadi hiburan bagi masyarakat Minang antara lain lomba pacu jawi dan pacu itik.

Sipak rago, atau nama lainnya sepak takraw adalah olahraga masyarakat tradisional Minang yang dimainkan sedikitnya lima atau empat orang, bolanya terbuat dari anyaman rotan, bola ditendang dari setinggi pinggang sampai setinggi kepala oleh sekelompok orang yang berdiri melingkar, dalam hikayat dan novel serta beberapa film seperti film sengsara membawa nikmat ada menyinggung masalah olahraga sipak rago ini.

Rumah adat

Rumah Gadang dengan dua Rangkiang di depannya.
Bangunan "balai", tempat musyawarah petinggi daerah, circa 1895. Menggunakan atap gonjong.

Rumah adat Minangkabau disebut dengan Rumah Gadang, yang biasanya dibangun di atas sebidang tanah milik keluarga induk dalam suku tersebut yang diwariskan secara turun temurun. Rumah adat ini dibuat berbentuk empat persegi panjang dan dibagi atas dua bagian muka dan belakang. Umumnya berbahan kayu, dan sepintas kelihatan seperti bentuk rumah panggung dengan atap yang khas, menonjol seperti tanduk kerbau yang biasa disebut gonjong dan dahulunya atap ini berbahan ijuk sebelum berganti dengan atap seng. Di halaman depan Rumah Gadang, biasanya didirikan dua sampai enam buah Rangkiang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan padi milik keluarga yang menghuni Rumah Gadang tersebut.

Hanya kaum perempuan bersama suaminya beserta anak-anak yang menjadi penghuni Rumah Gadang. Sedangkan laki-laki kaum tersebut yang sudah beristri, menetap di rumah istrinya. Jika laki-laki anggota kaum belum menikah, biasanya tidur di surau. Surau umumnya dibangun tidak jauh dari kompleks Rumah Gadang tersebut. Selain berfungsi sebagai tempat ibadah, juga berfungsi sebagai tempat tinggal lelaki dewasa yang belum menikah.

Dalam budaya Minangkabau, tidak semua kawasan boleh didirikan Rumah Gadang. Hanya pada kawasan yang telah berstatus nagari saja rumah adat ini boleh ditegakkan. Oleh karenanya di beberapa daerah rantau Minangkabau seperti Riau, Jambi, Negeri Sembilan, pesisir barat Sumatera Utara dan Aceh, tidak dijumpai rumah adat bergonjong.

Perkawinan

Dalam adat budaya Minangkabau, perkawinan merupakan salah satu peristiwa penting dalam siklus kehidupan, dan merupakan masa peralihan yang sangat berarti dalam membentuk kelompok kecil keluarga baru pelanjut keturunan. Bagi lelaki Minang, perkawinan juga menjadi proses untuk masuk lingkungan baru, yakni pihak keluarga istrinya. Sementara bagi keluarga pihak istri, menjadi salah satu proses dalam penambahan anggota di komunitas Rumah Gadang mereka.

Dalam prosesi perkawinan adat Minangkabau, biasa disebut baralek, mempunyai beberapa tahapan yang umum dilakukan. Dimulai dengan maminang (meminang), manjapuik marapulai (menjemput pengantin pria), sampai basandiang (bersanding di pelaminan). Setelah maminang dan muncul kesepakatan manantuan hari (menentukan hari pernikahan), maka kemudian dilanjutkan dengan pernikahan secara Islam yang biasa dilakukan di masjid, sebelum kedua pengantin bersanding di pelaminan. Pada nagari tertentu setelah ijab kabul di depan penghulu atau tuan kadi, mempelai pria akan diberikan gelar baru sebagai panggilan penganti nama kecilnya. Kemudian masyarakat sekitar akan memanggilnya dengan gelar baru tersebut. Gelar panggilan itu biasanya bermula dari sutanbagindo, atau sidi (sayyidi) di kawasan pesisir pantai. Sementara itu di kawasan Luhak Limopuluah, pemberian gelar ini tidak berlaku.

Masakan khas

Rendang daging sapi yang tengah dihidangkan dengan ketupat.

Masyarakat Minang juga dikenal akan aneka masakannya. Dengan cita rasa yang pedas, membuat masakan ini populer di kalangan masyarakat Indonesia, sehingga dapat ditemukan di hampir seluruh Nusantara. Di Malaysia dan Singapura, bahkan juga di Belanda, masakan ini cukup digemari. Karena popularitasnya tersebut, seni memasak yang dimiliki masyarakat Minang juga berkembang di kawasan-kawasan lain seperti Riau, Jambi, Mandailing, dan Negeri Sembilan. Salah satu masakan tradisional Minang yang terkenal adalah Rendang, yang mendapat pengakuan dari seluruh dunia sebagai hidangan terlezat. Masakan lainnya yang khas antara lain Asam Padeh, Soto Padang, Sate Padang, dan Dendeng Balado.

Masakan Minang mengandung bumbu rempah-rempah yang kaya, seperti cabai, serai, lengkuas, kunyit, jahe, bawang putih, dan bawang merah. Beberapa diantaranya diketahui memiliki aktivitas antimikroba yang kuat, sehingga tidak mengherankan jika ada masakan Minang yang dapat bertahan lama. Pada hari-hari tertentu, masakan yang dihidangkan banyak yang berbahan utama daging, terutama daging sapi, daging kambing, dan daging ayam.

Di luar Sumatera Barat, masakan ini lebih dikenal dengan sebutan Masakan Padang. Meski dalam masyarakat Minang itu sendiri, masing-masing daerah memiliki karakteristik berbeda dalam pemilihan bahan serta proses memasaknya. Begitu pula dengan restoran atau rumah makan yang khusus menyajikannya disebut Restoran Padang.

Sumber: wikipedia

Program