Abdul Malik Karim Amrullah, gelar Datuk Indomo, serta populer dengan nama penanya, Buya Hamka adalah seorang ulama, filsuf, dan sastrawan Indonesia. Ia berkarier sebagai wartawan, penulis, dan pengajar. Ia sempat berkecimpung di politik melalui Masyumi sampai partai tersebut dibubarkan, menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) pertama, dan aktif dalam Muhammadiyah hingga akhir hayatnya. Universitas al-Azhar dan Universitas Nasional Malaysia menganugerahkannya gelar doktor kehormatan, sementara Universitas Moestopo mengukuhkan Hamka sebagai guru besar. Namanya disematkan untuk Universitas Hamka milik Muhammadiyah dan masuk dalam daftar Pahlawan Nasional Indonesia.
Dibayangi nama besar ayahnya Abdul Karim Amrullah,
Hamka remaja sering melakukan perjalanan jauh sendirian. Alih-alih
menyelesaikan pendidikannya di Thawalib,
ia merantau ke Jawa pada umur 16 tahun. Selang setahun, ia pulang
membesarkan Muhammadiyah di Padang Panjang. Pengalaman
ditolak sebagai guru di sekolah milik Muhammadiyah karena tak memiliki ijazah
dan kemampuan berbahasa Arabnya yang terbatas mendorong Hamka muda pergi
ke Makkah. Lewat bahasa Arab yang dipelajarinya, Hamka
mendalami sejarah Islam dan sastra secara
otodidak. Kembali ke Tanah Air, Hamka bekerja sebagai wartawan sambil menjadi
guru agama di Deli. Setelah menikah, ia
kembali ke Medan dan memimpin Pedoman Masyarakat.
Lewat karyanya Di Bawah Lindungan Ka'bah dan Tenggelamnya Kapal Van Der
Wijck, nama Hamka melambung sebagai sastrawan.
Selama revolusi fisik Indonesia,
Hamka bergerilya di Sumatera Barat bersama Barisan Pengawal Nagari dan
Kota (BPNK) menggalang persatuan rakyat menentang kembalinya
Belanda. Pada 1950, Hamka membawa keluarga kecilnya ke Jakarta. Semula, ia
bekerja di Departemen Agama, tapi
mundur karena terjun di jalur politik. Dalam pemilihan umum 1955, Hamka
terpilih duduk di Konstituante mewakili Masyumi. Ia
terlibat dalam perumusan kembali dasar negara. Sikap politik Masyumi menentang komunisme dan anti-Demokrasi Terpimpin memengaruhi
hubungan Hamka dengan Presiden Soekarno. Usai Masyumi dibubarkan
sesuai Dekret Presiden 5 Juli 1959,
Hamka menerbitkan Panji Masyarakat yang berumur pendek, karena dibredel
oleh Soekarno setelah menurunkan tulisan Hatta—yang telah mengundurkan diri sebagai wakil
presiden—berjudul "Demokrasi Kita".
Seiring meluasnya pengaruh komunisme di Indonesia,
Hamka diserang oleh organisasi kebudayaan Lekra. Tuduhan melakukan
gerakan subversif membuat Hamka diciduk dari rumahnya ke tahanan Sukabumi pada
1964. Dalam keadaan sakit sebagai tahanan, ia merampungkan Tafsir Al-Azhar.
Hamka bebas pada Mei 1966 menjelang berakhirnya kekuasaan Soekarno. Pada masa Orde Baru Soeharto, ia mencurahkan waktunya membangun kegiatan dakwah di Masjid Agung Al-Azhar serta berceramah di Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI). Ketika pemerintah menjajaki pembentukan Majelis Ulama Indonesia pada 1975, peserta musyawarah memilih dirinya secara aklamasi sebagai ketua. Namun, Hamka memilih meletakkan jabatannya pada 19 Mei 1981, menanggapi tekanan Menteri Agama Alamsjah Ratoe Perwiranegara untuk menarik fatwa haram MUI atas perayaan Natal bersama bagi umat Muslim. Ia meninggal pada 24 Juli 1981 dan jenazahnya dimakamkan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.
Kehidupan awal Masa kecil
Abdul Malik, nama kecil Hamka, lahir pada 17
Februari 1908 [Kalender Hijriyah: 14
Muharram 1326] di Tanah Sirah, kini masuk wilayah Nagari Sungai Batang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Ia adalah anak pertama dari empat bersaudara
pasangan Abdul Karim Amrullah "Haji
Rasul" dan Safiyah. Adik-adik Hamka bernama: Abdul Kuddus, Asma, dan Abdul
Mu'thi. Haji Rasul menikahi Safiyah setelah
istri pertamanya, Raihana yang merupakan kakak Safiyah meninggal di Mekkah.
Raihana memberi Malik seorang kakak tiri, Fatimah yang kelak menikah
dengan Syekh Ahmad Rasyid Sutan Mansur.
Kelak, Haji Rasul bercerai dengan Safiyah, menikah dengan Rafi'ah dan memberi
Hamka seorang adik tiri bernama Abdul Bari. Kembali ke Minangkabau setelah belajar kepada Ahmad Khatib Al-Minangkabawi,
Haji Rasul memimpin gelombang pembaruan Islam, menentang tradisi adat dan
amalan tarekat, walaupun ayahnya sendiri, Muhammad Amrullah adalah seorang pemimpin Tarekat Naqsyabandiyah. Istri
Amrullah, anduang bagi Malik, bernama Sitti Tarsawa adalah seorang yang
mengajarkan tari, nyanyian, dan pencak silat.
Di Maninjau, Hamka
kecil tinggal bersama anduangnya, mendengarkan pantun-pantun yang merekam
keindahan alam Minangkabau. Ayahnya sering bepergian untuk berdakwah. Saat berusia empat tahun, Malik mengikuti
kepindahan orangtuanya ke Padang Panjang, belajar
membaca al-Qur'an dan bacaan salat di bawah
bimbingan Fatimah, kakak tirinya. Memasuki umur tujuh tahun, Malik masuk ke
Sekolah Desa. Pada 1916, Zainuddin Labay El Yunusy membuka
sekolah agama Diniyah School,
menggantikan sistem pendidikan tradisional berbasis surau.
Sambil mengikuti pelajaran setiap pagi di Sekolah Desa, Malik mengambil kelas
sore di Diniyah School.
Kesukaannya di bidang bahasa membuatnya cepat sekali menguasai bahasa Arab.
Pada 1918, Malik berhenti dari Sekolah Desa setelah
melewatkan tiga tahun belajar. Karena menekankan pendidikan agama, Haji Rasul
memasukkan Malik ke Thawalib. Sekolah itu mewajibkan murid-muridnya menghafal
kitab-kitab klasik, kaidah mengenai nahwu, dan ilmu saraf.
Setelah belajar di Diniyah School setiap pagi, Malik menghadiri kelas Thawalib
pada sore hari dan malamnya kembali ke surau. Namun, sistem pembelajaran di
Thawalib yang mengandalkan hafalan membuatnya jenuh. Kebanyakan murid Thawalib
adalah remaja yang lebih tua dari Malik karena beratnya materi yang dihafalkan.
Dari pelajaran yang diikutinya, ia hanya tertarik dengan pelajaran arudh yang
membahas tentang syair dalam bahasa Arab. Kendati
kegiatannya dari pagi sampai sore hari dipenuhi dengan belajar, Hamka kecil
terkenal nakal. Ia sering mengganggu teman-temannya jika kehendaknya tidak
dituruti. Karena gemar menonton film, Malik pernah mengelabui ayahnya,
diam-diam tidak datang ke surau untuk mengintip film bisu yang sedang diputar di bioskop.
Perceraian orang tua
Saat berusia 12 tahun, Malik menyaksikan perceraian
orang tuanya. Walaupun sang ayah adalah penganut agama yang taat, kerabat dari
pihak ibunya masih menjalankan praktik adat yang tidak sesuai dengan ajaran
Islam. Hari-hari pertama setelah orang tuanya bercerai, Malik bolos sekolah. Ia
menghabiskan waktu bepergian mengelilingi kampung yang ada di Padang Panjang.
Ketika berjalan di pasar, ia menyaksikan seorang buta yang sedang meminta
sedekah. Malik yang iba menuntun dan membimbing peminta itu berjalan ke tempat
keramaian untuk mendapatkan sedekah, hingga mengantarkannya pulang. Namun, ibu
tirinya marah saat mendapati Malik di pasar pada hari berikutnya, "Apa
yang awak lakukan itu memalukan ayahmu." Malik sempat membolos selama lima
belas hari berturut-turut sampai seorang gurunya di Thawalib datang ke rumah
untuk mengetahui keadaan Malik. Mengetahui Malik membolos, ayahnya marah dan menamparnya.
Dibayang-bayangi ketakutan terhadap ayahnya, Malik
kembali masuk kelas seperti biasa. Pagi belajar di Sekolah Diniyah, pulang
sebentar, berangkat ke Thawalib dan kembali ke rumah menjelang Magrib untuk
bersiap pergi mengaji. Sejak ia menemukan bahwa gurunya, Zainuddin Labay El Yunusy membuka
bibliotek, perpustakaan penyewaan buku, Malik sering menghabiskan waktu
membaca. Melalui buku-buku pinjaman, ia membaca karya sastra terbitan Balai Pustaka, cerita Cina, dan karya terjemahan Arab. Usai
membaca, Malik menyalin versinya sendiri. Ia pernah mengirim surat cinta yang disadurnya
dari sebuah buku kepada teman perempuan sebayanya. Karena kehabisan uang untuk
menyewa, Malik menawarkan diri kepada percetakan milik Bagindo Sinaro, tempat
koleksi buku diberi lapisan karton sebagai pelindung, untuk mempekerjakannya.
Ia membantu memotong karton, membuat adonan lem sebagai perekat buku, sampai
membuatkan kopi. Sebagai upahnya, ia meminta agar diperbolehkan membaca koleksi
buku yang akan disewakan. Dalam waktu tiga jam sepulang dari Diniyah sebelum
berangkat ke Thawalib, Malik mengatur waktu agar punya waktu membaca. Karena
hasil kerjanya yang rapi, ia diperbolehkan membawa buku baru yang belum diberi
karton untuk dikerjakan di rumah. Namun, karena Malik sering kedapatan membaca
buku cerita, ayahnya menanyakan kepada dirinya apakah akan "menjadi orang
alim nanti atau menjadi orang tukang cerita". Setiap mengetahui ayahnya
memperhatikan, Malik meletakkan buku cerita yang dibacanya, mengambil buku
agama sambil berpura-pura membaca.
Permasalahan keluarga membuat Malik sering
bepergian jauh seorang diri. Ia meninggalkan kelasnya di Diniyah dan Thawalib,
berjalan kaki sejauh 40 km ke Maninjau untuk berjumpa ibunya. Malik didera
kebingungan apakah akan tinggal bersama ibu atau ayahnya. "Pergi ke rumah
ayah bertemu ibu tiri, ke rumah ibu, ada ayah tiri." Ia kerap menghabiskan
waktu bergaul dengan kalangan parewa. Ia juga melanjutkan kegemarannya mendengar kaba,
kisah-kisah yang dinyanyikan bersama alat-alat musik tradisional Minangkabau. Ia berjalan jauh
sampai ke Bukittinggi dan Payakumbuh, sempat bergaul dengan penyabung ayam dan
joki pacuan kuda. Hampir setahun ia terlantar
hingga saat berusia 14 tahun, ayahnya yang resah mengantarnya pergi mengaji
kepada ulama Syekh Ibrahim Musa di Parabek, sekitar lima kilometer dari Bukittinggi.
Di Parabek, Hamka remaja untuk pertama kali hidup
mandiri. Ia belajar memenuhi kebutuhan harian sebagai santri. Meskipun
demikian, ia masih membawa kenakalannya. Malik pernah usil menakuti penduduk
sekitar asrama yang mengaitkan wabah demam di Parabek dengan keberadaan hantu
yang berwujud seperti harimau. Karena tak percaya dan ingin membuktikan bahwa
hal tersebut hanya takhayul, ia menyamar menyerupai ciri-ciri hantu pada malam
hari. Dengan mengenakan sorban dan mencoret-coret mukanya dengan kapur, Malik
berjalan keluar asrama. Orang-orang yang melihat dan ketakutan berencana
membuat perangkap keesokan hari, tetapi Malik segera memberi tahu teman
seasramanya tentang keusilannya, meyakinkan bahwa hantu itu tidak ada. Selama
berasrama, Malik memanfaatkan hari Sabtu yang dibebaskan untuk keluar dengan
pergi berkeliling kampung sekitar Parabek. Karena tertarik mendengar pidato
adat, Malik sering menghadiri pelantikan-pelantikan penghulu, saat para tetua
adat berkumpul. Ia mencatat sambil menghafal petikan-petikan pantun dan diksi
dalam pidato adat yang didengarnya.Demi mendalami minatnya, ia mendatangi
beberapa penghulu untuk berguru.
Perantauan
Malik sering menempuh perjalanan jauh sendirian,
berkelana ke sejumlah tempat di Minangkabau. Ayahnya memberinya julukan
"Si Bujang Jauh" karena ia selalu menjauh dari orang tuanya sendiri.
Dalam usia baru menginjak 15 tahun, Malik telah berniat pergi ke pulau Jawa. Ia
melarikan diri dari rumah, tanpa diketahui ayahnya dan hanya pamit kepada
anduangnya di Maninjau. Dari Maninjau, Malik memulai perjalanan dengan bekal
ongkos pemberian andungnya. Ia menempuh perjalanan melalui darat dengan singgah
terlebih dahulu di Bengkulu, berencana menemui kerabat satu
suku dari ibunya untuk meminta tambahan ongkos. Namun, dalam perjalananya,
Malik didera penyakit beruntun. Ia ditimpa penyakit malaria saat sampai di Bengkulu. Dalam kondisi sakit dan
tubuhnya mulai diserang cacar, Malik meneruskan perjalanan ke Napal Putih dan
bertemu kerabatnya. Setelah dua bulan meringkuk menunggu kesehatannya pulih,
kerabatnya memulangkan Malik ke Maninjau. Bekas luka cacar menyisakan bopeng di
sekujur tubuhnya membuat Malik remaja minder dan dicemooh teman-temannya.
Pada Juli 1924, Malik kembali memulai perjalanannya
ke Jawa. Ia menumpang di rumah Marah Intan sesama perantau Minang dan bertemu adik ayahnya, Jafar Amrullah di Yogyakarta. Pamannya itu membawanya ke tempat Ki Bagus Hadikusumo untuk
belajar tafsir Al-Qur'an. Hamka
menemukan keasyikan belajar dengan Ki Bagus yang mengupas makna ayat-ayat
Al-Qur'an secara mendalam. Dari Ki Bagus, Malik mengenal Sarekat Islam dan bergabung menjadi anggota. Melalui
kursus-kursus yang diadakan Sarekat Islam, ia menerima ide-ide tentang gerakan
sosial dan politik. Di antara gurunya waktu itu adalah HOS Tjokroaminoto dan Suryopranoto. Cokroaminoto menaruh perhatian kepada Malik
karena semangatnya dalam belajar. Malik mengikuti kelas dengan tekun, sering
bertanya dan menyalin pelajaran yang didapatnya.
Pergerakan Islam di Jawa telah memberi pengaruh
besar bagi Malik. Dari pengalamannya di Yogyakarta, ia menemukan Islam sebagai
suatu yang hidup, suatu perjuangan, dan suatu pendirian yang dinamis. Ketika
perhatian umat Islam di Minangkabau terseret
pada perdebatan praktik ritual Islam, ia mendapati organisasi dan tokoh-tokoh
pergerakan di Jawa memusatkan diri pada perjuangan untuk memajukan umat Islam
dari keterbelakangan dan ketertindasan. Setelah melewatkan waktu enam bulan di
Yogyakarta, Malik bertolak ke Pekalongan untuk bertemu dan belajar kepada kakak
iparnya, Ahmad Rasyid Sutan Mansur. Pertemuannya dengan Sutan Mansur mengukuhkan
tekadnya untuk terjun dalam perjuangan dakwah. Dari kakak iparnya, Malik
mendapatkan kesempatan mengikuti berbagai pertemuan Muhammadiyah dan berlatih berpidato di depan umum.
Di Pekalongan, Malik bertemu ayahnya yang urung
berangkat ke Mesir setelah ditundanya Kongres Kekhalifahan Internasional.
Kegiatan Muhammadiyah menarik perhatian Haji Rasul sehingga saat kembali ke
Minangkabau bersama Jafar Amrullah dan Marah Intan, Haji Rasul menginisiasi
pendirian Muhammadiyah di Sungai Batang. Perkumpulan yang telah berdiri lebih
dulu bernama Sendi Aman bertukar nama menjadi Muhammadiyah untuk diakui sebagai
cabang dari Yogyakarta. Dari sinilah Muhammadiyah menyebar ke
seluruh daerah Minangkabau dengan bantuan bekas murid-muridnya.
Dalam rangka mempersiapkan mubalig dan guru Muhammadiyah, Haji Rasul
menggerakkan murid-murid Thawalib membuka Tabligh Muhammadiyah di Sungai Batang. Malik
memimpin latihan pidato yang diadakan kursus itu sekali sepakan. Ia membuatkan
pidato bagi yang tak pandai mengarang. Pidato-pidato yang bagus ia muat dalam
majalah Khatibul Ummah yang dirintisnya dengan tiras 500
eksemplar. Malik melengkapi dan menyunting bagian pidato yang diterimanya sebelum
diterbitkan. Gurunya Zainuddin dan pemilik percetakan Bagindo Sinaro ikut
membantu pembuatan dan distribusi majalah. Beberapa orang belajar kepada Malik
membuat materi pidato. Dari kesibukannya menulis dan menyunting naskah pidato,
Malik mulai mengetahui dan menuangkan kemampuannya dalam menulis. Namun, karena
alasan keuangan, penerbitan Khatibul Ummah hanya bertahan tiga
nomor.
Usaha memperkenalkan Muhammadiyah ke daerah
Minangkabau memperoleh banyak tantangan dari kalangan Thawalib yang telah
dipengaruhi komunis. Pengaruh paham itu mempengaruhi sikap murid-murid Thawalib
terhadap Belanda secara radikal ketimbang ideologi yang berakar dari materialisme.
Pada saat yang sama, golongan anti-komunis membatasi kegiatan mereka pada
perjuangan pembaruan pendidikan tanpa menentang kedudukan Belanda secara
terbuka. Peralihan perhatian ke bidang politik di kalangan guru dan pelajar
Thawalib membuat Haji Rasul kecewa sehingga ia menolak mengajar di lembaga itu,
walaupun lembaga itu kelak bersih dari golongan komunis.
Pada pengujung 1925, pengurus besar Muhammadiyah di
Yogyakarta mengutus Sutan Mansur ke Minangkabau. Sejak itu, Malik selalu
mendampingi Sutan Mansur berdakwah dan merintis cabang Muhammadiyah.[11] Bersama Sutan Mansur, ia ikut mendirikan
Muhammadiyah di Pagar Alam, Lakitan, dan Kurai Taji. Ketika Syekh Jalaluddin Rajo Endah IV Angkat menggantikan Syekh Mohammad Jamil Jaho sebagai
ketua Muhammadiyah cabang Padang Panjang, Malik diangkat sebagai wakil ketua.
Penerimaan dan ibadah haji
Meskipun disambut baik saat kepulangannya, Malik
dianggap hanya sebagai tukang pidato daripada ahli agama di kampung halamannya.
Dalam membacakan ayat atau kalimat bahasa Arab, Malik dinilai tidak fasih
karena tidak memahami tata letak bahasa, nahwu, dan sharaf. Kekurangannya
dikait-kaitkan karena ia tidak pernah menyelesaikan pendidikannya di Thawalib.
Menurut kesaksian Hamka, ia memang kerap kali salah dalam melafalkan bahasa
Arab, walaupun ketika menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia hasil
terjemahannya jauh lebih bagus daripada teman-temannya. Malik berasa kecil hati
dengan dirinya karena tidak ada pendidikan yang diselesaikannya. Ayahnya
menasihatkan agar ia mengisi dirinya dengan ilmu pengetahuan karena
"pidato-pidato saja adalah percuma". Saat Muhammadiyah membuka
sekolah di Padang Panjang, ia bersama banyak teman-temannya yang pulang dari
Jawa ikut melamar sebagai guru. Para pelamar diharuskan mengisi formulir yang
menerangkan nama, alamat, dan pendidikan disertai lampiran bukti kelulusan
seperti diploma atau ijazah. Pada hari pengumuman pelamar yang lolos sebagai
guru, Malik tidak lolos karena tidak memiliki diploma. Hal ini menambah
kekecewaan Malik sejak kepulangannya.
Kepada andungnya, Malik sering menceritakan kesedihan dan perasaannya. Dari andungnya, Malik diceritakan bahwa ayahnya pernah berjanji akan mengirimnya belajar ke Makkah selama sepuluh tahun. Karena takut kepada ayahnya, Malik merencanakan sendiri kepergiannya ke Mekkah. Ia tak menuturkan ke mana hendak pergi kepada ayahnya, hanya berkata hendak pergi ke tempat yang jauh. Karena keterbatasan ongkos, Malik berjalan kaki dari Maninjau ke Padang. Ketika kapal yang membawanya singgah di pelabuhan Belawan, Malik bertemu temannya, Isa, yang membantu ongkos perjalanannya. Pada permulaan Februari 1927, bertepatan dengan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada bulan Rajab, Malik berangkat dari Pelabuhan Belawan menuju Jeddah. Selama di kapal, ia amat dihormati lantaran kepandaiannya membaca Al-Qur'an. Orang-orang memanggilnya dengan sebutan ajengan. Dalam memoarnya, Hamka mengenang dirinya ditawari kawin dengan seorang gadis Bandung yang memang telah menawan hatinya, tetapi ia menolak. Sewaktu itu, kata Hamka, biasa saja orang menikah di atas kapal.
Perjalanan Hamka ke Mekkah pada tahun 1927 meletupkan inspirasi baginya untuk menulis Di Bawah Lindungan Ka'bah. Sampai di Mekkah, ia mendapat tumpangan di rumah pemandu haji "Syekh" Amin Idris. Untuk memenuhi biaya hidup, ia bekerja di percetakan Tuan Hamid Kurdi, mertua ulama Minangkabau Ahmad Chatib. Di tempat ia bekerja, ia dapat membaca kitab-kitab klasik, buku-buku, dan buletin Islam dalam bahasa Arab, satu-satunya bahasa asing yang dikuasainya. Menjelang pelaksanaan ibadah haji berlangsung, ia bergabung dengan perkumpulan orang-orang Indonesia Persatuan Hindia-Timur. Ia memiliki bahasa Arab yang fasih. Ketika perkumpulan itu berencana menyelenggarakan manasik haji bagi jemaah Indonesia, Malik dipercaya memimpin anggota delegasi menemui Amir Faishal, putra Ibnu Saud dan Imam Besar Masjidil Haram Abu Samah. Pengajarannya berlangsung di kompleks Masjidil Haram. Malik sempat memberikan pelajaran agama sebelum ditentang oleh pemandu hajinya.
Ketika waktu berhaji tiba di tengah musim panas,
Malik sempat ditimpa sakit kepala dan tak dapat berjalan ke mana-mana. Ia tak
sadarkan diri hingga lepas tengah malam. Begitu mudah orang mati, sampai ia
merasa barangkali tentu akan mati. Selepas menunaikan haji, ketika jemaah haji
menurut kebiasaan menghadap syekh masing-masing untuk
dipasangkan sorban dan diberikan nama haji, Malik mengelak. Ia menyebut kebiasaan itu sebagai
"perbuatan khurafat". Sempat berencana menetap di Mekkah, Malik
memutuskan pulang setelah bertemu Agus Salim. Karena Agus Salim urung mengikuti Kongres Islam
Sedunia yang batal diadakan, waktu yang dimiliki Agus Salim dimanfaatkan Malik
untuk menambah pengetahuan tentang perkembangan politik Indonesia. Hampir
seminggu Malik menyediakan diri sebagai khadam atau pelayan
saat Agus Salim menasihatinya untuk segera pulang. "Banyak pekerjaan yang
jauh lebih penting menyangkut pergerakan, studi, dan perjuangan yang dapat
engkau lakukan. Karenanya, akan lebih baik mengembangkan diri di Tanah Airmu
sendiri", ujar Agus Salim.
Merintis karier
Malik kembali ke Tanah Air setelah tujuh bulan
bermukim di Mekkah. Alih-alih pulang ke Padang Panjang, ia memilih menetap
di Medan, tempat berlabuhnya kapal yang membawanya pulang. Medan
menjadi titik awal Malik berkiprah di dunia jurnalistik. Mula-mula, ia
mula-menulis artikel tentang pengalamannya menunaikan ibadah haji untuk Pelita
Andalas, surat kabar milik orang Tionghoa. Ia juga menulis
mengenai Sumatera Thawalib dan
gerakan reformasi Islam di Minangkabau, yang dipimpin ayahnya sendiri. Dari
artikel awal itulah, Hamka menemukan suaranya sebagai jurnalis. Selain menulis
untuk surat kabar dan majalah lokal, Malik mengirimkan tulisannya ke Suara Muhammadiyah pimpinan
Abdul Azis dan Bintang Islam pimpinan Fakhroedin. Namun, karena penghargaan atas karya tulis saat
itu masih demikian kecil, Malik mengandalkan honor dari mengajar sebagai
penopang biaya hidup. Ia memenuhi permintaan mengajar dari pedagang-pedagang
kecil di Kebun Bajalinggi. Waktu itulah ia menyaksikan kehidupan kuli dari
dekat yang kelak menggerakkannya menulis Merantau Ke Deli.
Sewaktu di Medan, kerabat dan ayahnya berkali-kali
berkirim surat memintanya pulang. Malik baru memutuskan pulang setelah mendapat
bujukan kakak iparnya, Sutan Mansur. Sutan Mansur singgah di Medan dalam
perjalanan pulang dari Lhokseumawe pada akhir 1927. Malik menyusul ayahnya di
Sungai Batang—rumah mereka di Padang Panjang luluh lantak akibat gempa bumi setahun sebelumnya.
Setiba di kampung halaman, Malik bertemu ayahnya secara mengharukan. Sang ayah
terkejut mengetahui dirinya telah berangkat haji dan pergi dengan ongkos
sendiri. "Mengapa tidak engkau beri tahu bahwa begitu mulia dan suci maksudmu? Abuya ketika
itu sedang susah dan miskin." Penerimaan ayahnya membuat Malik sadar
betapa besar kasih ayahnya terhadap dirinya. Menebus rasa bersalah, Malik
bersedia memenuhi permintaan ayahnya untuk dinikahkan. Ia menikah dengan Sitti
Raham pada 5 April 1929.
Di Sungai Batang, Malik menerbitkan romannya yang
pertama dalam bahasa Minangkabau berjudul Si Sabariah. Roman itu dikarangnya sejak di Medan. Ia
menunjukkan Si Sabariah pertama kali di depan ayahnya, Jamil Jambek, dan Abdullah Ahmad dengan membacakannya sewaktu mereka
berkumpul dalam Rapat Besar Umat Islam di Bukittinggi pada Agustus 1928.
Dari Abdullah Ahmad, ia mendapat motivasi untuk terus mengarang dengan
memasukkan nilai-nilai agama ke dalam roman-romannya. Ketika terbit, Si
Sabariah laris di pasaran hingga dicetak tiga kali. Kenyataan ini
melecut semangatnya dalam melaksanakan kewajiban dakwah melalui tulisan.[16] Tumbuh kepercayaan dirinya bahwa ia memiliki
kualitas tersendiri karena menguasai dengan baik teknik-teknik lisan dan
tulisan. Dari honor Si Sabariah, Malik membiayai pernikahannya
kelak. Setelah menikah, Malik menulis kisah Laila Majnun yang
dirangkai Malik "dengan khayalannya" setelah membaca hikayat Arab
"dua halaman". Pada 1932, Balai Pustaka, penerbit utama kala itu, menerbitkan Laila
Majnun dengan ketentuan perubahan ejaan dan nama tokoh. Penerimaan Balai
Pustaka membesarkan hatinya dan memacunya untuk lebih giat lagi menulis dan
mengarang.
Muhammadiyah
Setelah tiga bulan menikah, Malik bersama istri
pindah ke Padang Panjang. Dalam kepengurusan Muhammadiyah, ia memimpin cabang
Muhammadiyah Padang Panjang merangkap pimpinan Tabligh School—setingkat madrasah tsanawiyah. Pengajarannya
menempati gedung Muhammadiyah di Guguk Malintang setiap Selasa malam dan dihadiri banyak
orang. Sebagai wadah pembentukan kader-kader Muhammadiyah, mata pelajaran
Tabligh School berkisar tentang kepemimpinan, strategi dakwah, dan penyebaran
dakwah Muhammadiyah. Malik mengajar bersama Sutan Mansur dan Sutan Mangkuto.
Caranya mengajar dianggap baru, berbeda dengan yang lain. Salah seorang
muridnya, Malik Ahmad kelak menjadi salah satu
pimpinan Muhammadiyah.
Ketika diadakannya Kongres Muhammadiyah ke-18 di
Solo pada awal 1929, Malik datang sebagai peserta. Sejak itu, ia tidak pernah
absen menghadiri Kongres Muhammadiyah berikutnya. Dalam kunjungannya di Solo,
ia bertemu dengan tokoh pimpinan Muhammadiyah, Fakhruddin. Hamka menyebut Fakhruddin sebagai salah seorang
yang mempengaruhi jalan pikirannya dalam agama. "Keberanian dan
ketegasannya menjadi pendorong bagi saya untuk berani dan tegas pula."
Dalam perjalanannya di Bandung, Hamka bertemu A. Hassan dan Mohammad Natsir.
Ketika Muhammadiyah mengadakan kongres di
Bukittinggi pada 1930, Malik berpidato tentang "Agama Islam dalam Adat
Minangkabau". Dalam kongres yang bersifat nasional, baru Hamka sebagai
pembicara yang mencoba mempertautkan adat dengan agama. Pada kongres
Muhammadiyah ke-20 tahun berikutnya di Yogyakarta, ia menyampaikan pidato
mengenai perkembangan Muhammadiyah di Sumatera. Ia mampu memukau sebagian besar
peserta kongres yang hadir. Pidatonya membuat banyak orang menitikkan air mata.
Pada tahun 1930, Hamka diutus oleh pengurus pusat Muhammadiyah untuk membuka
cabang di Bengkalis, Riau,
setelah pendirian sekolah di Masjid Raya Parit Bangkong oleh Tuan Guru Haji Ahmad, pada
tahun 1927. Ia kemudian melantik Muhammad Rasami sebagai sekretaris pengurus
cabang Muhammadiyah Bengkalis. Pada 1931, usai membuka cabang Muhammadiyah di
Bengkalis, ia dipercayakan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mempersiapkan
Kongres Muhammadiyah ke-21 di Makassar.
Selama di Makassar, Hamka sempat mengeluarkan
majalah Islam Tentera sebanyak empat edisi dan majalah Al-Mahdi sebanyak
sembilan edisi. Keberadaan Malik di Makassar dimanfaatkan oleh pimpinan
Muhammadiyah setempat. Malik mendirikan Tabligh School yang serupa di Padang
Panjang. Menggantikan sistem pendidikan tradisional, Tabligh School menawarkan
pola pendidikan baru secara modern dan sistematis dengan mengambil model
pendidikan barat, tanpa melepaskan diri dari nilai-nilai agama. Sepeninggal
Hamka pada 1934, Tabligh School di Makassar diteruskan menjadi Muallimin
Muhammadiyah di bawah asuhan Muhammadiyah. Dari pergaulannya selama di
Makassar, ia mendapat inspirasi menulis novelnya kelak, Tenggelamnya Kapal Van der
Wijck.
Kembali ke Padang Panjang pada 1934, Malik diserahi
amanah memimpin Kulliyatul Muballighien sebagai
pengganti Tabligh School yang sempat vakum sepeninggalnya.[24] Dengan lama belajar tiga tahun, lembaga ini
dimaksudkan untuk menyiapkan mubalig dan guru sekolah menengah tingkat
tsanawiyyah. Melalui Kulliyatul Mubalighin, ia mengajarkan murid-murinya
berpidato dan mengarang. Tahun yang sama, ia diangkat menjadi anggota Majelis
Konsul Muhammadiyah Sumatra Tengah—yang meliputi Sumatera Barat, Jambi, dan
Riau.
Pedoman Masyarakat
Pada Januari 1936, Malik berangkat ke Medan,
memenuhi permintaan Muhammad Rasami, tokoh Muhammadiyah Bengkalis untuk
memimpin Pedoman Masyarakat di
bawah Yayasan Al-Busyra pimpinan Asbiran Yakub. Ia merasa bakatnya sebagai
pengarang lebih baik ia manfaatkan ketimbang menjadi guru. Kepeimpinan
Kulliyatul Mubalighin yang ia ditinggalkan diteruskan oleh muridnya, Abdul
Malik Ahmad. Pedoman Masyarakat beroplah 500 eksemplar ketika
terbit perdana pada 1935. Oplahnya melonjak hingga 4.000 eksemplar setelah
Malik menjadi pemimpin redaksi pada 22 Januari 1936. Majalah itu mengupas
pengetahuan umum, agama, dan sejarah. Melalui kedudukannya sebagai pemimpin
redaksi, Hamka menjalin hubungan intelektual dengan tokoh pergerakan nasional. Pada
Februari 1936, ia menyindir sikap pemerintah kolonial terhadap Hatta dan Sjahrir dengan mengasingkan mereka ke Boven Digul. Melalui Pedoman Masyarakat pula,
Malik untuk pertama kalinya memperkenalkan nama pena "Hamka".
Hamka mengisi beberapa rubrik dan menulis cerita
bersambung. Mengangkat masalah penggolongan dalam masyarakat Minangkabau
berdasarkan harta, pangkat, dan keturunan, ia menulis Di Bawah Lindungan Ka'bah.
Hamid terhalang menikahi Zainab karena perbedaan status antara kedua keluarga.
Melihat animo masyarakat yang luas, Balai Pustaka menerbitkan Di Bawah Lindungan
Ka'bah pada 1938. Setelah Di Bawah Lindungan Ka'bah, Hamka
menulis Tenggelamnya Kapal Van der
Wijck tentang percintaan antara Zainuddin dan Hayati yang
terhalang adat dan berakhir dengan kematian. Sewaktu dimuat sebagai cerita
bersambung, Hamka menuturkan ia mendapat banyak surat dari pembaca, yang
mengungkapkan kesan mereka "seakan-akan Tuan menceritakan nasibku
sendiri". Namun, sejumlah pembaca Muslim menolak Van Der Wijck karena
menurut mereka seorang ulama tak pantas menulis roman percintaan dan gara-gara
mereka menjuluki Hamka "kiai cabul". Hamka membela diri lewat
tulisan di Pedoman Masyarakat pada 1938. Ia menyatakan, tak
sedikit roman yang berpengaruh positif terhadap pembacanya. Ia merujuk pada
roman 1920-an dan 1930-an yang mengupas adat kolot, pergaulan bebas, kawin
paksa, poligami, dan pembedaan kelas.
Dalam majalah yang diasuhnya, Hamka kerap menampilkan
ketokohan Soekarno dan kalangan nasionalis pergerakan kemerdekaan
Republik Indonesia tahun 1930-an. Soekarno mulai mengenal tulisan-tulisan Hamka
saat selama pengasingan di Bengkulu dari tahun 1938 hingga 1942.
Bahkan, Hamka pernah menemui Bung Karno di Bengkulu untuk bertukar pikiran tentang soal kebangsaan.
Pendudukan Jepang dan pasca-kemerdekaan
Setelah Jepang mengambil alih kekuasaan penjajah
Belanda dan menduduki Medan pada 13 Maret 1942, majalah Pedoman
Masyarakat berhenti terbit. Sembari memfokuskan perhatiannya memimpin
Muhammadiyah, Hamka berusaha mempertahankan Muhammadiyah dari pembubaran.
Kedudukan Hamka sebagai tokoh Muhammadiyah menjadi
perhatian Jepang. Pada 1944, Jepang mengangkatnya menjadi anggota Chuo Sangi-in, yaitu menjadi penasehat dari Chuokan
Sumatra Timur Letnan Jendral T. Nakashima. Ia menerima pengangkatannya
karena percaya dengan janji Jepang yang akan memberikan kemerdekaan bagi
Indonesia. Namun, sikap kompromistis dan kedudukannya dalam pemerintahan
pendudukan menyebabkan Hamka terkucil, dibenci, dan dipandang sinis oleh
masyarakat. Hamka mengungkapkan bahwa bulan Agustus sampai Desember 1945 adalah
masa yang paling pahit selama hidupnya, berada di tengah kebencian dan
penghinaan. Di depan anak-anaknya, ia pernah berkata, "sekiranya tidak ada
iman, barangkali ayah sudah bunuh diri." Merasa tersudut, ia meninggalkan
Medan dan kembali ke Padang Panjang. Hamka tiba di Aur Tajungkang, Bukittinggi pada 14 Desember 1945.
Kembali ke Sumatera Barat, Hamka menulis untuk
membuktikan bahwa dirinya bukan kaki tangan penjajah, melainkan bagian dari
rakyat yang menginginkan perubahan. Pada masa ini terbit buku-bukunya,
seperti Negara Islam, Islam dan Demokrasi, Revolusi
Pikiran, Revolusi Agama, Adat Minangkabau Menghadapi
Revolusi, dan Dari Lembah Cita-Cita. Ketika berlangsung
Konferensi Muhammadiyah di Padang Panjang pada 22 Mei 1946, Hamka terpilih
sebagai Ketua Majelis Pimpinan Muhammadiyah Sumatera Barat, menggantikan S.Y. Sutan Mangkuto yang
diangkat menjadi Bupati Solok. Posisi
sebagai ketua Muhammadiyah membuat Hamka mempunyai banyak kesempatan
mengunjungi cabang-cabang Muhammadiyah untuk meningkatkan kegiatan penyiaran
Islam.
Kiprah Hamka dalam perjuangan nasional kian
meningkat berbarengan dengan terjadinya perang revolusi menentang kembalinya
Belanda ke Tanah Air. Selama perang kemerdekaan, Hamka bersama para pemimpin
dan para pejuang lainnya ambil peranan melawan Belanda. Menurut Emzita, seorang
jurnalis yang mengikuti perang gerilya pasca-kemerdeaan, Hamka melakukan
kegiatan "tablig revolusi". Ia menjadi penghubung krusial di antara
ulama dengan kelompok-kelompok pejuang. Hamka memimpin Barisan Pengawal Nagari dan
Kota (BPNK), pasukan rakyat yang besar sekali peranannya dalam
perang gerilya melawan pasukan Belanda di Sumatera Barat. Ia bergerilya
masuk-keluar hutan, mengelilingi hampir seluruh nagari di Sumatera Barat dan
Riau untuk mengobarkan semangat perjuangan. Tatkala Front Pertahanan Nasional (FPN) dibentuk secara resmi di
Sumatera Barat pada 12 Agustus 1947, Hamka ditunjuk oleh Muhammad Hatta sebagai salah seorang pimpinan.
Bersama-sama dengan pimpinan FPN lain, yaitu Khatib Sulaiman, Rasuna Said dan Karim Halim, FPN di Sumatera Barat berhasil menghimpun tidak
kurang dari 500.000 pemuda yang berusia antara 17–35 tahun.
Saat tentara Belanda menduduki Padang Panjang tahun
1948, Hamka mengungsikan keluarganya ke Sungai Batang. Selama berbulan-bulan,
Hamka tak bertemu anak-anaknya. Putra Hamka, Rusydi Hamka menuturkan, mereka hanya bisa memakan ubi
dan bubur. "Waktu itulah, Aliyah nyaris menemui ajalnya karena terlalu sering
mengkonsumsi ubi, membuat Aliyah terserang penyakit."
Pindah ke Jakarta
Pada bulan Desember 1949, Hamka pindah bersama
keluarganya ke Jakarta. Ia semula menyewa rumah milik keluarga Arab di Jalan
Toa Hong II, Kebun Jeruk. Untuk memulai hidup, Hamka mengandalkan honorarium
buku-bukunya yang diterbitkan di Medan sambil mengirim tulisan untuk surat
kabar Merdeka dan
majalah Pemandangan. Dalam surat kabar Abadi, Hamka mengasuh
rubrik "Dari Perbendaharaan Lama" yang terbit dalam edisi Minggu.
Beberapa karangannya sempat terbit di majalah Mimbar Indonesia yang dipimpin H.B. Jassin dan majalah Hikmah.
Ia diangkat sebagai pegawai Kementerian Agama yang
pada waktu itu menterinya dipimpin KH Wahid Hasyim. Ia diserahi tugas mengajar di beberapa
perguruan tinggi Islam. Di antaranya Universitas Islam Jakarta,
PTAIN Yogyakarta (sekarang UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta), dan Universitas Muslim
Ujungpandang. Hamka banyak diundang ke berbagai tempat untuk ceramah.
Pada 1950, usai menunaikan ibadah haji, Hamka
mengunjungi beberapa negara Arab dan mendapatkan banyak inspirasi untuk menulis.
Ia menulis tiga buku perjalanannya yakni Mandi Cahaya di Tanah Suci, Di
Lembah Sungai Nil, dan Di Tepi Sungai Dajjah. Sejumlah
konferensi internasional mendapuk Hamka sebagai pembicara mewakili Indonesia.
Pada 1952, ia mendapat undangan dari Departemen Luar
Negeri Amerika Serikat untuk mengadakan kunjungan ke negara
itu. Dari kunjunganya, ia mengarang buku Empat Bulan di Amerika.
Pada 1953, ia mengikuti Misi Kebudayaan RI ke Muangthai dipimpin Ki Mangunsarkoro. Pada
1954, ia berangkat ke Burma mewakili Departemen Agama dalam
perayaan 2.000 tahun wafatnya Siddhartha Gautama.
Berstatus sebagai pegawai pemerintah, Hamka pada
saat yang sama terjun dalam kancah politik. Ia bergabung dengan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi)
yang menginginkan perjuangan Islam melalui mekanisme konstitusional. Namun,
aktivitasnya di dunia politik belakangan menyebabkannya harus mengundurkan diri
sebagai pegawai Departemen Agama. Soekarno meminta para pegawai untuk memilih
tetap menjadi pegawai atau anggota partai.
Pada pemilihan umum
1955, ia terpilih sebagai anggota Dewan Konstituante mewakili Jawa Tengah. Dalam
sidang-sidang Konstituante, ia menyampaikan pidato tentang bahasa, hak-hak
azasi manusia, dan dasar negara. Hamka tampil sebagai salah seorang penanggap
pidato Presiden Soekarno berjudul "Republika" (yang mengajak kembali
ke UUD 1945 dan ide "kabinet kaki empat"). Ia
menolak gagasan Presiden Soekarno yang akan
menerapkan Demokrasi Terpimpin.
Ketika terjadi perdebatan mengenai dasar negara,
Hamka bersama Mohammad Natsir, Mohammad Roem, dan Isa Anshari secara konsisten memperjuangkan syariat Islam
menjadi dasar negara Indonesia. Hamka mengemukakan kelebihan Islam dari
Pancasila, malah dari dasar apapun di dunia. Ia meragukan pendapat yang
mengatakan bahwa Pancasila mencerminkan gaya hidup ataupun falsafah hidup orang
Indonesia sekalipun ia menghargai usaha mereka yang hendak meyakinkan ini.
Dalam pidatonya, Hamka mengusulkan agar dalam sila pertama Pancasila dimasukkan kembali kalimat tentang
"kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya", sebagaimana
yang termaktub dalam Piagam Jakarta. Perdebatan
itu berujung pada dikeluarkannya Dekrit Presiden.
Masjid Agung Al-Azhar
Masjid Agung Al-Azhar,
namanya disematkan oleh Imam Besar Al-Azhar Syekh Mahmud Syaltut sebagai
pengakuan atas peran dan ketokohan Hamka.
Pada tahun 1956, Hamka membangun sebuah rumah kediaman
untuk anak dan istrinya di Jalan Raden Fatah III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di depan rumahnya direncanakan akan dibangun
sebuah masjid yang digagas oleh tokoh-tokoh Masyumi, tetapi panitia pembangunan
belum mendapatkan tokoh yang tepat untuk menjadi penanggung jawab dan imam
masjid tersebut. Pada saat itulah Ghazali Syahlan dan Abdullah Salim yang diberi
tugas mencari tokoh tersebut menghadap Hamka untuk meminta kesediaannya.
Permohonan ini diterima oleh Hamka. Dalam suatu pertemuan, ia menyarankan agar
masjid itu dibangun terlebih dahulu dan juga menyarankan agar bangunannya disertai
dengan ruang kantor, ruang pertemuan, dan ruang perkuliahan yang dapat
digunakan untuk kegiatan-kegiatan dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial
lainnya.
Sebelum pembangunan masjid itu selesai, Hamka
menghadiri undangan sebuah konferensi Islam dari Universitas Punjab di Lahore, Pakistan pada Januari 1958. Ia hadir
sebagai delegasi Indonesia dalam simposium Islam di Lahore bersama Hasbi Ash-Shieddiqy dan KH Anwar Musaddad. Setelah itu, ia melanjutkan perjalanan ke
Kairo, Mesir sebagai tamu kenegaraan bersamaan dengan Soekarno,
yang kebetulan ketika itu sedang berkunjung ke Mesir. Dalam kunjungannya ke
Kairo, ia memenuhi undangan Forum Dunia Islam untuk memberikan ceramah di Universitas Al-Azhar pada
Februari 1958. Di gedung Asy-Syubbanul Muslimun, Hamka menyampaikan pidato
tentang pengaruh paham Muhammad Abduh di Indonesia dan Malaya. Hamka menguraikan
tentang kebangkitan gerakan-gerakan Islam modern di Indonesia seperti Thawalib, Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan Persis. Dalam ceramahnya ia mendapat sambutan luas dari
kalangan akademik dan intelektual Mesir karena pemaparannya yang dinilai sangat
baik tentang pengaruh paham Muhammad Abduh terhadap masyarakat Muslim di Asia Tenggara, yang di Mesir sendiri sangat terbatas sekali
yang mengenalnya. Setelah memberikan ceramahnya, ia melanjutkan perjalanan
ke Mekkah, Jeddah, dan Madinah. Ketika memenuhi undangan dari pihak istana Kerajaan Arab Saudi, ia menerima berita dari Mesir yang
menyatakan bahwa Universitas Al-Azhar telah mengambil keputusan hendak memberinya
gelar Ustadziyah Fakhriyyah, gelar ilmiah tertinggi dari
universitas itu yang setara dengan Doktor Honoris Causa.
Pada Desember 1960, Syekh Mahmud Shaltut, Imam Besar Al-Azhar,
beserta rombongan datang ke Indonesia sebagai tamu kenegaraan. Dalam lawatan
ini, Mahmud Shaltut meninjau Masjid Agung Kebayoran Baru.
Tuduhan plagiat dan pemberontakan
Mereka sempat
dijebloskan ke dalam penjara oleh rezim Soekarno akibat adanya kaitan petinggi
partai Masyumi dengan pemberontakan PRRI.
Kedekatan Hamka terhadap partai Masyumi menyebabkan
Hamka ikut menjadi bulan-bulanan dari pihak PKI. Organisasi sayap PKI, Lekra menuduhnya
sebagai "plagiator" dan pemerintah waktu itu menuduhnya sebagai orang
yang akan berusaha melakukan makar. Pada September 1962, Lekra menuduh novel
Hamka berjudul Tenggelamnya Kapal Van der
Wijck adalah jiplakan dari karya pengarang Prancis Alphonse Karr Sous
les Tilleus. Novel Sous les Tilleus diterjemahkan
oleh Mustafa Lutfi Al-Manfaluti ke
bahasa Arab. Pada tahun 1963, novel edisi Arab ini diindonesiakan AS Alatas
dengan judul Magdalena.
Keadaan memburuk bagi Hamka ketika Panji
Masyarakat memuat artikel Muhammad Hatta berjudul "Demokrasi Kita".
Setelah penerbitan Panji Masyarakat berhenti sejak 17 Agustus
1960, tulisannya satu setengah juz dimuatkannya dalam majalah Gema Islam sampai akhir Januari 1962, yaitu dari juz
18 sampai juz 19. Ceramah-ceramah Hamka tiap subuh selalu dimuat secara teratur
dalam majalah hingga Januari 1964.
Pada 27 Januari 1964, setelah Masyumi dibubarkan
paksa akibat adanya para anggota partai yang ditangkap di pemberontakan PRRI, Hamka
dan para anggota senior Masyumi turut dipenjara karena dianggap terlibat dalam
pemberontakan.
Karena jatuh sakit, Hamka dipindahkan dari tahanan
ke RS Persahabatan.
Selama perawatan di rumah sakit ini, Hamka meneruskan penulisan Tafsir
Al-Azhar. Ia mengaku wajah-wajah jemaahnya yang terbayang ketika ia
mulai mengoreskan pena untuk menulis tafsir. Hamka ditetapkan sebagai tahanan
politik selama dua tahun sejak 28 Agustus 1964, diikuti tahanan rumah dua bulan
dan tahanan kota dua bulan.
Orde Baru
Pada 30 November 1967, Pemerintah Indonesia
menggagas diadakannya Musyawarah Antar Agama. Dalam musyawarah yang dihadiri
pemuka agama yang diakui secara resmi di
Indonesia, pemerintah mengusulkan pembentukan Badan Konsultasi Antar
Agama dan pernyataan bersama dalam piagam yang isinya antara lain, ”Menerima
anjuran Presiden agar tidak menjadikan umat yang sudah beragama sebagai sasaran
penyebaran agama lain.” Badan Konsultasi Antar Agama berhasil dibentuk, tetapi
musyawarah gagal menyepakati penandatangangan piagam yang diusulkan pemerintah.
Perwakilan Kristen merasa berkeberatan sebab piagam tersebut dianggap
bertentangan dengan kebebasan penyebaran Injil. Dalam pidatonya, Albert Mangaratua Tambunan menyampaikan
pendirian umat Kristiani bahwa menyebarkan Pekabaran Injil kepada orang yang belum Kristen adalah
"Titah Ilahi yang wajib dijunjung tinggi". Meskipun Musyawarah Antar
Agama dianggap gagal oleh banyak pihak, Hamka menganggap musyawarah itu
berhasil karena telah mengungkap "apa-apa yang selama ini belum
terungkapkan secara gamblang".
Setelah bebas dari penjara, Hamka menjadi
perwakilan Indonesia dalam beberapa pertemuan internasional. Pada 1967, ia
berkunjung ke Malaysia atas undangan Perdana
Menteri Tengku Abdul Rahman. Pada
1968, ia menghadiri Peringatan Masjid Annabah di Aljazair. Dari Aljazair, ia mengunjungi beberapa negara
seperti Spanyol, Roma, Turki,
London, Arab Saudi, India,
dan Thailand. Pada 1969, bersama KH Muhammad Ilyas dan
Anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Anwar Tjokroaminoto, Hamka
mewakili Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam membahas
konflik Palestina-Israel di Rabat, Maroko.
Dalam musyawarah alim ulama se-Indonesia di Jakarta
pada 30 September–4 Oktober 1970, Pusat Dakwah Islam Indonesia, organisasi
bentukan pemerintah, mengapungkan gagasan pembentukan Majelis Ulama. Meskipun
mendapatkan dukungan Menteri Agama KH Muhammad Dahlan, sejumlah ulama dan tokoh Islam,
seperti Mohammad Natsir dan Kasman Singodimedjo melihat
bahwa lembaga itu hanya akan menguntungkan pemerintah ketimbang umat Islam.
Namun, Hamka memandang penting pembentukan Majelis Ulama perlu sebagai jembatan
pemerintah dan umat Islam. Menurutnya, Majelis Ulama dapat mengurangi rasa
curiga antara pemerintah dan umat Islam. "Mereka berani mengkritik
perbuatan pemerintah yang salah menurut keyakinannya, walaupun karena ketegasan
pendiriannya itu, ia akan dibenci oleh penguasa. Sebaliknya ia pun berani
membela satu langkah pemerintah yang dianggapnya menempuh jalan yang benar,
walaupun karena itu ia pun akan dibenci oleh rakyat," tulis Hamka
dalam Panji Masyarakat pada 1 Juli 1974.
Pada 1971, Hamka menghadiri Seminar Islam di
Aljazair, dengan membawa paper tentang Muhammadiyah di
Indonesia. Pada 8 Juni 1974, Hamka menerima gelar kehormatan Honoris Causa dari Universitas Kebangsaan Malaysia.
Pada 1975, ia menghadiri Muktamar Masjid di Mekkah. Pada 1976, ia menghadiri
Konferensi Islam di Kucing, Serawak, Malaysia Timur. Pada 1976, ia mengikuti Seminar Islam dan
Kebudayaan Malaysia di Universitas Kebangsaan Malaysia dengan paper "Pengaruh
Islam pada Kesusastraan Melayu". Pada 1977, ia menghadiri Peringatan 100
tahun Muhammad Iqbal di Lahore dan Muktamar Ulama (Al-Buhust Islamiyah)
di Kairo. Di Lahore, Hamka menyampaikan makalahnya
tentang Muhammad Iqbal,
menyoroti pengaruh Iqbal dalam membawa
identitas Muslim pada Jinnah.
Ketua MUI
Ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI)
terbentuk pada 26 Juli 1975, Hamka dipilih secara aklamasi sebagai Ketua MUI. Pada
hari itu pula, Hamka berpidato pertama kali sebagai Ketua MUI. Ketika ia
menyampaikan pidato saat pelantikan dirinya, Hamka menyatakan bahwa dirinya
bukanlah sebaik-baiknya ulama. Ia menyadari bahwa dirinya memang populer,
"tapi kepopuleran bukanlah menunjukkan bahwa saya yang lebih patut."
Ia menjelaskan posisi MUI dengan pemerintah dan masyarakat terletak di
tengah-tengah, "laksana kue bika"
yang "dibakar api dari atas dan bawah". "Api dari atas ibarat
harapan pemerintah, sedangkan api dari bawah wujud keluhan umat Islam. Berat ke
atas, niscaya putus dari bawah. Putus dari bawah, niscaya berhenti jadi ulama
yang didukung rakyat. Berat kepada rakyat, hilang hubungan dengan
pemerintah."
Meski berbagai pihak waktu itu sempat ragu apakah
Hamka mampu menghadapi intervensi kebijakan pemerintah Orde Baru kepada umat
Islam yang saat itu berlangsung dengan sangat gencar, ia berhasil membangun
citra MUI sebagai lembaga independen dan berwibawa untuk mewakili suara umat
Islam. Sebagai Ketua MUI, ia meminta agar ia tidak digaji. Ia memilih
menjadikan Masjid Agung Al-Azhar sebagai
pusat kegiatan MUI alih-alih berkantor di Masjid Istiqlal. Selain itu, ia meminta agar diperbolehkan
mundur, apabila nanti ternyata sudah tidak ada kesesuaian dengan dirinya dalam
hal kerjasama antara pemerintah dan ulama. Pemerintah bersedia mengakomodasi permintaan
Hamka.
Pemerintah Republik Indonesia di bawah
pimpinan Presiden Soeharto sejak
mulai berdirinya Majelis Ulama Indonesia selalu menganjurkan agar di Indonesia
terdapat Kerukunan Hidup Beragama. Hamka sebagai Ketua MUI pada 21 September
1975 menerangkan kepada 30 orang utusan ulama yang hadir bahwa Islam mempunyai
konsepsi yang terang dan jelas di dalam surat Al-Mumtahinah ayat
7 dan 8, bahwa tidak dilarang oleh Al-Qur'an orang Islam itu hidup rukun dan
damai dengan pemeluk agama lain. "Orang Islam disuruh berlaku adil dan
hidup rukun dengan mereka asal saja mereka itu tidak memerangi kita dan
mendesak kita untuk keluar dari tanah air kita sendiri." MUI telah
menerima anjuran pemerintah tentang kerukunan umat beragama.
Pada 1978, Hamka berbeda pandangan dengan
pemerintah. Pemicunya adalah keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef untuk mencabut ketentuan libur selama puasa
Ramadhan, yang sebelumnya sudah menjadi kebiasaan.
Fatwa MUI dan pengunduran diri
Pada 7 Maret 1981, MUI mengeluarkan fatwa tentang
keharaman perayaan Natal bagi umat Islam. Fatwa itu keluar menyusul banyaknya
instansi pemerintah menyatukan perayaan Natal dan Lebaran lantaran kedua
perayaan itu berdekatan. Hamka membantah perayaan Natal dan Lebaran bersama
sebagai bentuk toleransi. "Kedua belah pihak, baik orang Kristen yang
disuruh tafakur mendengarkan Al-Qur'an atau orang Islam yang disuruh
mendengarkan bahwa Tuhan Alah itu adalah satu ditambah dua sama dengan satu,
semuanya disuruh mendengarkan hal-hal yang tidak mereka percayai dan tidak
dapat mereka terima." Jan S. Aritonang dalam Sejarah Perjumpaan Kristen
dan Islam di Indonesia mencatat, Hamka menyebut perayaan Natal dan
Lebaran bersama bukan bentuk toleransi, tetapi memaksakan kedua penganut Islam
dan Kristiani menjadi munafik. Dalam khutbahnya di Masjid Agung Al-Azhar, Hamka
menyampaikan, "haram hukumnya bahkan kafir bila ada orang Islam menghadiri
upacara Natal. Natal adalah kepercayaan orang Kristen yang memperingati hari
lahir anak Tuhan. Itu adalah aqidah mereka. Kalau ada orang Islam yang turut
menghadirinya, berarti ia melakukan perbuatan yang tergolong musyrik."
MUI memfatwakan mengikuti upacara Natal bagi umat
Islam hukumnya haram, meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa
karena Natal tidak dapat dipisahkan dari soal-soal keyakinan dan peribadatan.
Namun, keluarnya fatwa MUI menulai kecaman dari pemerintah. Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara meminta
fatwa MUI dicabut karena dianggap mengusik kerukunan antara umat Islam dan
Kristen. Menurut Ketua Komisi Fatwa Syukri Ghozali, sebagaimana dikutip Tempo, fatwa itu sebenarnya dibuat agar Departemen Agama menentukan
langkah dalam menyikapi Natalan-Lebaran yang kerap terjadi. Namun, fatwa itu
menyebar ke masyarakat sebelum petunjuk pelaksanaan selesai dibuat Departemen
Agama. Menyikapi hal itu, Hamka mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai
penghentian edaran fatwa. Dalam surat pembaca yang ditulis dan dimuat
oleh Kompas 9 Mei
1981, Hamka menjelaskan SK itu tak mempengaruhi kesahihan fatwa tentang
perayaan Natal. "Fatwa itu dipandang perlu dikeluarkan sebagai tanggung
jawab para ulama untuk memberikan pegangan kepada umat Islam dalam kewajiban
mereka memelihara kemurnian aqidah Islamiyah."
Menanggapi tuntutan pemerintah untuk mencabut
fatwa, Hamka memilih meletakkan jabatan sebagai Ketua MUI. Dalam buku Mengenang
100 Tahun Hamka, Shobahussurur mencatat
perkataan Hamka, "Masak iya saya harus mencabut fatwa," kata Hamka
sambil tersenyum sembari menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai ketua
MUI kepada Departemen Agama. Mundurnya Hamka dari MUI mengundang simpati
masyarakat Muslim pada umumnya. Kepada seorang sahabatnya, M. Yunan Nasution, Hamka mengungkapkan, "waktu saya
diangkat dulu tidak ada ucapan selamat, tapi setelah saya berhenti, saya
menerima ratusan telegram dan surat-surat yang isinya mengucapkan
selamat."
Meninggal
Kesehatan Hamka menurun setelah mengundurkan diri
dari jabatan ketua MUI. Mengikuti anjuran dokter Karnen Bratawijaya, dokter
keluarga Hamka, Hamka diopname di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada
18 Juli 1981, bertepatan dengan awal Ramadan. Pada hari keenam dirawat, Hamka
sempat menunaikan salat Dhuha dengan bantuan putrinya, Azizah, untuk
bertayamum. Siangnya, beberapa dokter datang memeriksa kondisinya, menyatakan
bahwa ia berada dalam keadaan koma. Tim dokter menyatakan bahwa ginjal,
paru-paru, dan saraf sentralnya sudah tidak berfungsi lagi, dan kondisinya
hanya bisa dipertahankan dengan alat pacu jantung. Pada pukul sepuluh pagi keesokan harinya,
anak-anaknya sepakat untuk mencabut alat pacu jantung, dan tidak lama setelah
itu Hamka menghembuskan napas terakhirnya.
Hamka meninggal dunia pada hari Jumat, 24 Juli 1981
pukul 10:37 WIB dalam usia 73 tahun. Jenazahnya disemayamkan di rumahnya di
Jalan Raden Fatah III. Antara pelayat yang hadir untuk memberi penghormatan
terakhir yakni Presiden Soeharto dan
Wakil Presiden Adam Malik, Menteri Negara Lingkungan
Hidup Emil Salim, dan Menteri Perhubungan Azwar Anas yang menjadi imam salat jenazahnya. Jenazah
Hamka dibawa ke Masjid Agung Al-Azhar dan disalatkan lagi, sebelum dimakamkan
di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan, dipimpin Menteri
Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara.
Sepeninggal Hamka, pemerintah menyematkan Bintang Mahaputra Utama secara
anumerta kepada Hamka. Sejak 2011, ia ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.
Namanya diabadikan untuk perguruan tinggi Islam di Jakarta milik Muhammadiyah,
yakni Universitas
Muhammadiyah Hamka. Dari syair berbahasa Minang ciptaan Agus Taher, Zalmon dan Tiar Ramon menyanyikan lagu Selamat Jalan Buya untuk
mengenang wafatnya Hamka.[45] Novelis Akmal Nasery Basral, Haidar Musyafa,
dan Ahmad Fuadi menulis novel tentang kisah perjalanan Hamka.
Pada 2016, Majelis Ulama Indonesia berencana mengangkat kisah Hamka ke dalam
film berjudul Buya Hamka.
Pengakuan umum
Hamka diakui secara luas sebagai seorang pemikir
Islam Asia Tenggara. Perdana Menteri Malaysia Tun Abdul Razak, ketika menghadiri penganugerahan gelar
kehormatan Honoris Causa oleh Universitas Kebangsaan Malaysia kepada
Hamka, menyebut Hamka sebagai "kebanggaan bangsa-bangsa Asia
Tenggara". John L. Espito mamasukkan
Hamka bersama Sir Muhammad Iqbal, Syed Ahmed Khan, dan Muhammad Asad dalam Oxford History of Islam.
Menurut peneliti sejarah Asia Tenggara modern James Robert Rush, Hamka hanyalah satu di antara banyak orang
dalam generasinya yang dikenal sebagai politikus, ulama, dan pengarang. Namun,
"Hamka tampak menonjol ketika di antara mereka ada yang lebih terpelajar,
baik dalam pengetahuan Barat maupun studi yang mendalam tentang Islam."
Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid menulis, Hamka memiliki orientasi
pemikiran yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat akan perubahan. Tokoh Nahdatul Ulama A. Syaikhu menyebut,
Hamka menempatkan dirinya tidak hanya sekadar pimpinan Masjid Agung Al-Azhar
atau organisasi Muhammadiyah, tetapi sebagai pemimpin umat Islam secara
keseluruhan, tanpa memandang golongan. Nurcholish Madjid dalam buku Kenang-kenangan 70
Tahun Buya Hamka mencatat peranan dan ketokohan Hamka sebagai figur
sentral yang telah berhasil ikut mendorong terjadinya mobilitas vertikal atau
gerakan ke atas agama Islam di Indonesia. "Hamka berhasil mengubah postur
kumal seorang kiyai atau ulama Islam menjadi postur yang patut menimbulkan rasa
hormat dan respek."
Hamka berada di posisi terdepan dalam masyarakat
Islam modern Indonesia yang sedang mengalami modernisasi. Ia menginisiasi
berdirinya sekolah-sekolah Islam di Indonesia dengan mencetuskan ide konkret
model lembaga pendidikan Islam modern. Ia berhasil membangun citra MUI sebagai
lembaga independen dan berwibawa untuk mewakili suara umat Islam. Mantan
Menteri Agama Mukti Ali mengatakan, berdirinya MUI
adalah jasa Hamka terhadap bangsa dan negara. Hamka termasuk pelopor jurnalisme
Islam di Indonesia melalui kiprahnya di majalah Pedoman Masyarakat. Rosihan Anwar menyebut Hamka sebagai wartawan besar.[48] Melalui karya sastra, Hamka memberikan
kontribusi dalam menyebarkan dan menanamkan wacana mengenai persatuan
Indonesia. Ia memberikan kritik sekaligus alternatif terhadap adat yang
dianggapnya usang. Selain itu, ia banyak berkiprah dan terlibat dalam lembaga dan
kongres kebudayaan nasional.
Meminati dan melakukan kajian terhadap bidang
sejarah, Hamka beberapa kali tampil dalam seminar terkait bidang sejarah, baik
di tingkat daerah, nasional, maupun mancanegara. Pidato ilmiah yang
disampaikannya sewaktu di Universitas Al-Azhar menampakkan kemampuannya dalam
ilmu sejarah. Buku Sejarah Umat
Islam yang ditulis Hamka banyak dijadikan rujukan, terutama
karena keberhasilannya menentukan bahwa Islam masuk ke Indonesia sejak abad
pertama Hijriyah. Deliar Noer mengungkapkan,
"salah satu kelebihan Hamka sebagai sejarawan dibandingkan dengan
sejarawan lain yang keluaran akademis di Indonesia adalah bahwa ia banyak
mempergunakan teks-teks klasik seperti hikayat, catatan-catatan kerajaan lama
dan tulisan-tulisan ulama, selain mempergunakan tulisan-tulisan orang
Belanda."
Karya dan penerimaan
Seorang otodidak dalam berbagai bidang ilmu, Hamka
tercatat sebagai penulis Islam paling prolifik dalam sejarah modern Indonesia.
Karya-karyanya mengalami cetak ulang berkali-kali dan banyak dikaji oleh
peneliti Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Tulisannya telah menghiasi
berbagai macam majalah dan surat kabar. Yunan Nasution mencatat, dalam jarak waktu kurang lebih
57 tahun, Hamka melahirkan 84 judul buku. Minatnya akan bahasa banyak tertuang
dalam karya-karyanya. Di Bawah Lindungan Ka'bah, Tenggelamnya Kapal Van Der
Wijck, dan Merantau ke Deli yang terbit di Medan melambungkan
nama Hamka sebagai sastrawan. Ketiganya bermula dari cerita bersambung yang
diterbitkan oleh majalah Pedoman Masyarakat. Selain itu, Hamka
meninggalkan karya tulis yang menyangkut tentang sejarah, budaya, dan
bidang-bidang kajian Islam.
Meskipun tidak menyelesaikan pendidikan formal,
Hamka mempunyai banyak akses keilmuwan karena kemampuan membacanya yang luas.
Filolog Prancis Gérard Moussay menulis,
Hamka dengan hanya bermodalkan pendidikan paling dasar telah berhasil dengan
caranya sendiri memperoleh pengetahuan yang maju dan unggul dalam bidang yang
berbeda-beda, seperti jurnalistik, sejarah, antropologi, politik, dan
Islamolog. Namun, Abdurrahman Wahid melihat
Hamka tidak menguasai teori-teori dari satu atau lebih bidang keilmuan.
"Ia cenderung mengambil kesimpulan yang sudah ada dari para pemikir besar
dengan cara menyederhanakannya, dan kadang-kadang salah."
Sastra
Karya-karya Hamka umumnya bertema gugatan terhadap
adat Minangkabau, terutama kawin paksa dan hubungan kekerabatan yang menurut
pandangannya tak bersesuaian dengan cita-cita masyarakat Indonesia modern.
Melalui Di Bawah Lindungan Ka'bah,
Hamka menggugat penggolongan orang berdasarkan harta, pangkat, dan keturunan
oleh masyarakat Minangkabau.
Menurutnya, adat bertentangan dengan agama Islam yang memandang kedudukan
manusia sama di hadapan Allah. Dalam Tuan Direktur, Hamka menyindir tokoh Jazuli sebagai
kebanyakan orang Melayu yang kerap terburu nafsu sehingga mengabaikan
nilai-nilai fundamental. Dalam Merantau ke Deli, Hamka menginginkan perubahan penilaian
masyarakat Minangkabau tentang keberhasilan merantau dan mengkritik penilaian adat tentang pernikahan
yang baik dari satu daerah saja. Pada kenyataannya, harta bukan jaminan
kehidupan akan menjadi bahagia, begitupula asal daerah bukan jaminan pernikahan
akan bertahan lama.
Pada akhir 1930-an, buku-buku Hamka telah dapat
ditemukan di perpustakaan sekolah umum. Para pelajar sering dianjurkan untuk
membacanya. Novel-novel Hamka menuai kesuksesan komersial dan berkali-kali
cetak ulang. Di Bawah Lindungan Ka'bah diangkat ke layar
lebar pada 1981 dan 2011. Pada
2013, Tenggelamnya
Kapal Van Der Wijck untuk kali pertama difilmkan.
Ketika pertama kali menulis roman, Hamka sempat
dikecam dan dianggap tidak pantas menulis kisah percintaan. HB Jassin melihat kritikan terhadap Hamka, antara lain,
disebabkan hukum yang menetapkan menulis karya sastra adalah satu dosa dan haram.
Hamka dalam tulisannya di Pedoman Masyarakat menegaskan
menulis karya sastra bukan satu dosa, selain menjelaskan kegiatan menulis boleh
menjadi satu dakwah. HB Jassin mengutip pernyataan Hamka. "Seni atau
sastra Islam mestilah merangkumi keindahan dan kebenaran." Keindahan,
kebenaran dan kebaikan itu, menurut Hamka, jelas kembali semula kepada Tuhan.
Dari sudut pandang sastra, beberapa kritikus menganggap karya-karya Hamka tidak
istimewa. Kritikus sastra Indonesia berpendidikan Belanda A. Teeuw menilai, Hamka tidak dapat dianggap sebagai
pengarang besar karena karyanya mempunyai psikologi yang lemah dan terlalu
moralistik.
Sejarah
Dalam Sejarah Umat
Islam, Hamka menulis tentang sejarah Islam dengan sistematika periode berkuasa
kerajaan. Ia menekankan peranan raja dan kerajaannya yang
pernah menguasai Nusantara. Menurutnya, Islam di Indonesia
berhubungan dengan Arab lebih dulu daripada India. Bukti sejarah yang paling
nyata adalah ditemukannya perkampungan Arab pada 674 di pantai Barat Sumatra dan Kerajaan Kalingga pada masa Ratu Shima, yang keduanya bersumber dari berita Tiongkok. Sejarawan Gusti Asnan mencatat, Hamka telah menemukan sumber-sumber
lama yang sebelumnya tidak pernah digunakan penulis pada zamannya. Ia
memberikan informasi yang sangat bernilai mengenai sumber-sumber yang
dipergunakannya seperti Sejarah Melayu karya Tun Sri Lanang, Hikayat Raja-Raja Pasai karya Nuruddin al-Raniri, Tuhfat
Al-Nafis karya Ali Haji, Sejarah
Cirebon dan Babad Giyanti.
Lewat Perbendaharaan
Lama, Hamka meunjukkan penguasannya tentang warisan, atsar,
jejak, dan petuah yang diwariskan tokoh-tokoh Nusantara. Ia menguraikan tentang
sejarah kebangkitan Islam di Minangkabau secara khusus
dalam Ayahku, biografi Abdul Karim Amrullah yang
ditulisnya.
Hamka memiliki metode tersendiri dalam memaparkan
penelitiannya di bidang sejarah. Ia mengedepankan sikap kritis dalam menelaah
tulisan-tulisan sejarawan Belanda tentang Indonesia. Menurutnya, para sejarawan
Belanda telah memberikan andil yang besar dalam banyak data, tetapi tetap perlu
kritis menerimanya. Dengan daya kritis dan analisisnya, Hamka berani
merekonstruksi sejarah dengan argumentasi dan dalil yang kuat. Ia tak sekadar
mengulang-ulang catatan sejarah yang terpapar dalam literatur-literatur baku
ketika berbicara maupun menulis tentang sejarah. Dalam memandang sosok Gajah Mada, Hamka melihat Gajah Mada tak ubahnya seperti
"penjajah" yang "...menjarah, menjajah sampai ke
mana-mana". Bersama daya bacanya yang kuat, Hamka berjuang keras
mengkritisi dan berusaha menyingkirkan teks-teks beraroma dongeng yang kerap
dijumpai dalam teks-teks klasik. Dalam karyanya berjudul Antara Fakta
dan Khayal Tuanku Rao tentang riwayat hidup Tuanku Rao dan sejarah Perang Padri, Hamka memberi komentar tentang penulisan
sejarah. Ia berpendapat perlu membedakan antara khayal dan fakta.
Tafsir Al-Azhar
Tafsir al-Azhar dianggap sebagai karya monumental Hamka, sebagaimana ditulis
oleh Abdurrahman Wahid.
Lewat Tafsir Al-Azhar, Hamka mendemonstrasikan keluasan
pengetahuannya di hampir semua disiplin yang tercakup oleh bidang ilmu-ilmu
agama Islam serta pengetahuan non-keagamaan yang kaya dengan informasi. Menurut
peneliti Malaysia Norbani Ismail, Tafsir
Al-Azhar adalah tafsir pertama yang ditulis secara komprehensif dalam
bahasa Indonesia.
Usep Taufik Hidayat dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta menyebut
keunikan Tafsir Al-Azhar adalah kemampuannya berelasi terhadap
isu-isu kontemporer, terutama kepada budaya masyarakat khususnya budaya
Melayu-Minangkabau. Hamka melakukan pendekatan yang sesuai dengan kondisi
kontemporer yang dihubungkan dengan berbagai lapisan masyarakat modern. Hamka
mengutip berpuluh-puluh kitab karangan sarjana-sarjana Barat dan akomodatif
terhadap pendekatan berbagai ilmu yang ada korelasinya dengan penafsiran,
terutama sains. Menurut Hamka, ilmu dan akal diperuntukkan manusia untuk
mengenal Tuhannya "Penemuan-penemuan sains yang baru telah menolong kita
untuk memahami kebenaran ayat Al-Qur'an dan melihat keagungan-Nya."
Kehidupan pribadi dan publik
Dari pernikahannya
dengan Sitti Raham, ia dikaruniai sebelas orang anak (delapan dalam foto)
Pada 5 April 1929, Hamka menikahi Sitti Raham. Ia
menjadi ayah dari dua belas anak, dua di antara mereka meninggal saat masih
balita. Sampai Mei 2013, Hamka memiliki 31 cucu dan 44 cicit. Ketika menikah dengan Sitti Raham, Hamka berusia
21 tahun, sementara Raham masih berusia 15 tahun. Raham adalah anak dari salah
seorang saudara laki-laki ibunya. Setelah Raham meninggal pada 1 Januari 1972,
Hamka menikahi Sitti Khadijah asal Cirebon pada 19 Agustus 1973.
Dalam buku Pribadi dan Martabat Buya Prof
Dr. Hamka, Rusydi Hamka mengisahkan saat-saat
keluarga mereka melewati masa-masa kemiskinan. "Kami hidup dalam suasana
miskin. Sembahyang saja terpaksa berganti-ganti, karena di rumah hanya ada
sehelai kain," tulis Rusydi. Selain itu, sebagai seorang mamak dalam
hubungan kekerabatan masyarakat Minang, Hamka pada saat bersamaan memiliki
tanggung jawab terhadap kemenakan dan saudara perempuannya. Anak pertama Hamka,
bernama Hisyam, meninggal dalam usia lima tahun. Anak ketiga Hamka, Rusydi
dilahirkan di kamar asrama, Kulliyatul Mubalighin, Padang Panjang pada 1935.
Berbeda dengan pria keturunan Minang yang pandai berdagang,
Hamka tidak mewarisi bakat berbisnis. Di tengah kondisi kekurangan, Hamka
memilih bekerja di Medan untuk Pedoman Masyarakat pada 1936.
Citra
Hamka dikenal sebagai seorang humanis yang rendah
hati, membawa khutbah dan pidato yang memikat. Ceramah-ceramahnya dengan
pilihan kalimat-kalimat yang santun telah mengikat perhatian umat di berbagai
pelosok daerah. Abdurrahman Wahid menulis,
penyampaian Hamka dalam masalah keagamaan "sangat menawan" dan
"menghanyutkan". Penulis Malaysia Muhammad Uthman El Muhammady mencatat,
Hamka merupakan pemikir yang berpegang teguh pada pendapat yang diyakininya,
tetapi "mengutarakan argumennya dengan gaya yang elegan". Ia
mengutamakan silaturahmi ketimbang meributkan perbedaan tak berprinsip.
Shobahussurur dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengutip
bagaimana penerimaan Hamka terhadap perbedaan paham dalam perkara cabang agama.
Ketika Abdullah Syafii hendak
menyampaikan khutbah di Masjid Agung Al-Azhar, Hamka mempersilakan azan di
masjid itu dilakukan dua kali sebagaimana tradisi di kalangan Nahdatul Ulama (NU). Dalam perjalanan di kapal
bersama Idham Cholid yang Ketua PBNU,
Hamka mengimami salat Subuh dengan membaca doa qunut karena
jemaah di belakangnya adalah Idham Cholid. Pada Ramadhan pertama setelah Masjid
Al-Azhar dibuka, Hamka terlebih dulu menanyakan pilihan jemaah untuk salat
Tarawih dan Witir apakah 11 atau 23 rakaat.
Menurut putra ke-5 Hamka, Irfan, Hamka berusaha menghindari konflik dengan siapapun. Namun,
dalam masalah aqidah, "Ayah memang tidak pernah bisa berkompromi. Tapi
dalam masalah-masalah lain, Ayah sangat toleran." Selain memilih
mengundurkan diri sebagai Ketua MUI dibandingkan mencabut fatwa keharaman
merayakan Natal bagi umat Islam sebagaimana tuntutan pemerintah, Hamka menolak
menghadiri pertemuan ramah-tamah dengan Paus Paulus VI ketika berkunjung ke Indonesia pada 3–4
Desember 1970. "Bagaimana saya bisa bersilaturahmi..., sedangkan umat
Islam dengan berbagai cara, bujukan dan rayuan, uang, beras, dimurtadkan oleh
perintahnya?" Meskipun demikian, menurut Irfan pula, Hamka masih
mengucapkan selamat Natal kepada dua tetangga Kristen-nya yang bernama Ong
Liong Sikh dan Reneker saat tinggal di Kebayoran Baru.
Menggunakan sudut pandang seorang anak dalam
mengenang ayahnya, Irfan Hamka dalam buku Ayah... mengungkapkan
bagaimana Hamka "memaafkan semua orang yang pernah berseteru
dengannya." Karena pandangan politiknya, Hamka kerap menuai kecaman dan
ancaman dari lawan politiknya. Dalam sidang Konstituante pada 1957, Hamka
memberikan pernyataan tentang Pancasila sebagai dasar yang sesat sehingga
membuat Muhammad Yamin marah
dan membencinya. Namun, ketika Yamin sakit pada 1962, Yamin meminta Hamka
"untuk dapat mendampinginya" dan "menemaninya sampai ke dekat
liang lahatnya".Di bawah pemerintahan Soekarno, Hamka sempat mendekam di penjara atas
tuduhan merencakan makar yang tidak pernah terbukti. Namun, Hamka memenuhi
permintaan Soekarno yang lima hari sebelum
meninggal meminta kesediaan Hamka untuk menjadi imam salatnya. Irfan mengutip
penyataan Hamka. "Saya tidak pernah dendam kepada orang yang pernah
menyakiti saya. Dendam itu termasuk dosa. Selama dua tahun empat bulan saya
ditahan, saya merasa itu semua merupakan anugerah yang tiada terhingga dari
Allah kepada saya, sehingga saya dapat menyelesaikan kitab tafsir Al-Qur'an 30
juz."
Sebagai seorang yang anti-komunis, Irfan dalam Ayah... menyebut bagaimana pribadi dan karya Hamka diserang oleh surat kabar Bintang Timoer dalam rubrik "Lentera" yang diasuh oleh Pramoedya Ananta Toer. Salah satu kritik tajam adalah tudingan bahwa Hamka melakukan plagiasi. Novel Tenggelamnya Kapal Van der Wijck disebut sebagai jiplakan dari novel Magdalena karya Mustafa Lutfi Al-Manfaluthi, seorang penulis Mesir. Namun, ketika Pramoedya mendapati putrinya, Astuti hendak menikahi seorang peranakan etnis Tionghoa berbeda agama, Pram meminta Astuti membawa calon suaminya itu untuk belajar Islam kepada Hamka. Dalam pertemuan dengan Astuti, Hamka sama sekali tidak menyinggung sikap Pramoedya belasan tahun sebelumnya. Melalui bimbingan Hamka, Daniel Setiawan, calon suami Astuti mengucapkan dua kalimat syahadat. Seorang dokter yang dekat dengan Pram, Hoedaifah menanyakan mengapa Pram justru mengutus calon menantu menemui figur yang selama ini ia serang melalui tulisan-tulisannya. "Saya lebih mantap mengirimkan calon menantuku untuk diislamkan dan belajar agama pada Hamka, meski kami berbeda paham politik." Taufiq Ismail dalam pengantar di buku Ayah... menilai, secara tidak langsung tindakan Pram yang meminta calon menantunya belajar kepada Hamka sebagai bentuk ungkapan maaf.
