Lembaga Perbankan
Materi IPS Kelas VIII - Literasi Keuangan
🎯 Tujuan Pembelajaran
- Memahami definisi bank dan klasifikasinya.
- Mengidentifikasi peran Teller, Nasabah, dan Manajer.
- Membedakan Tabungan, Deposito, dan Giro.
- Mengenal OJK, LPS, dan QRIS.
🏛️ 1. Definisi & Jenis Bank
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Bank Sentral (BI): Menjaga stabilitas nilai Rupiah dan sistem pembayaran.
Bank Umum: Menyediakan jasa perbankan secara luas kepada publik.
BPR: Melayani masyarakat lokal dengan produk perbankan yang sederhana.
👥 2. Pelaku Perbankan
- Nasabah: Pihak yang mempercayakan dana atau meminjam uang dari bank.
- Teller: Petugas di garis depan yang melayani setoran, penarikan, dan pembayaran nasabah.
- Manager Cabang: Penanggung jawab seluruh operasional di kantor cabang.
💰 3. Produk & Layanan Utama
Tabungan: Fleksibel, dapat ditarik sewaktu-waktu melalui kartu ATM.
Deposito: Simpanan berjangka dengan bunga tinggi, diambil sesuai jatuh tempo.
Giro: Rekening simpanan yang penarikannya menggunakan Cek atau Bilyet Giro.
Jenis Kredit:
- Konsumtif: Pinjaman untuk kebutuhan pribadi seperti KPR atau kendaraan.
- Modal Kerja: Pinjaman untuk membiayai operasional harian sebuah bisnis.
- Investasi: Pinjaman jangka panjang untuk pengadaan mesin atau bangunan.
📱 4. Perbankan Digital & Pengawasan
- QRIS: Standarisasi sistem pembayaran berbasis kode QR untuk kemudahan transaksi digital nasional.
- OJK: Lembaga independen yang mengawasi seluruh aktivitas di sektor jasa keuangan Indonesia.
- LPS: Menjamin simpanan nasabah tetap aman meskipun bank mengalami kegagalan usaha.
Kuis Interaktif
Skor Anda
0
